Jadi, jangan pernah berharap bisa mendapatkan gerbong kereta rel listrik atau Commuter Line dalam kondisi sepi pada jam sibuk. Waktu awal-awal pemberlakukan work from home, nah sepi tuh.
Normalnya, jam sibuk itu adalah pada saat berangkat kerja di pagi hari dan pulang kerja di sore hingga malam hari. Dalam keadaan "tidak normal" seperti saat ini, beda tipis ternyata.
Tapi tidak mungkin juga kan saya berangkat di atas jam 8 secara agenda saya pagi. Saya bisa tiba di sana sudah siang banget atau bisa jadi sudah selesai. Terlebih saya juga ada agenda lagi, jam 11. Jadi, waktu harus diperhitungkan benar.
KAI Commuter memang mengajak masyarakat yang kembali beraktivitas menggunakan KRL dengan menghindari kepadatan pada jam sibuk. Tapi, mau bagaimana lagi?
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 sendiri diperpanjang hingga 13 Desember 2021.
Status PPKM Level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
Sebelumnya, Jakarta sudah memberlakukan PPKM Level 1 pada 3 November 2021 seiring membaiknya situasi Covid-19 di Ibu Kota.
Penurunan status PPKM Level 1 di Jakarta menjadi Level 2 tidak lepas dari terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Setidaknya begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Tidak hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi juga kembali masuk PPKM level 2 setelah sebelumnya di Level 1.
Entahlah, sampai kapan ini kembali normal?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H