"Kami mengimbau juga untuk selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan, Bu," kata petugas.
Eh benar, STRP tidak ditanya. Saya dibiarkan berlalu begitu saja setelah menunjukkan sertifikat vaksin. Kalau ditanya ya apa boleh buat saya harus mengeluarkan kartu "sakti" saya, kartu identitas pekerja saya hehehe...
Di belakang saya, ada calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin karena memang belum divaksinasi. Hari itu, dia berniat untuk vaksinasi di salah satu stasiun kereta.
Petugas lantas meminta surat keterangan atau dokumen lain yang berkaitan dengan kepentingannya itu. Calon penumpang tersebut lantas menyerahkan dokumen yang diminta. Setelah dibaca, ia pun diperkenankan masuk.Â
Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya para penyintas Covid-19 memang dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.
Di area peron, saya perhatikan jumlah penumpang cukup banyak. Tidak sesepi biasanya. Mungkin karena ada kelonggaran, jadi masyarakat cukup antusias untuk bepergian. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Â
Sebelumnya, penumpang harus menunjukkan STRA atau dokumen lain, dan hanya orang-orang yang bekerja di sektor tertentu yang boleh bepergian. Terkini, sepertinya siapa saja boleh selama orang tersebut bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi atas dirinya.
Oh iya, penumpang kereta listrik/KRL harus memakai masker ganda. Jika tidak, ya tidak akan diperkenankan masuk meski sudah mengantongi bukti sertifikat vaksin Covid-19.Â
Teman saya yang sudah lebih awal jalan, sempat ditegur dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan karena tidak memakai masker ganda. Akhirnya, ia memakai masker lagi karena ia membawa masker lebih. Kalau saya sih ke mana-mana memang selalu memakai masker ganda.
Di dalam gerbong kereta juga penumpang terlihat agak ramai dibanding masa PPKM sebelumnya. Persyaratan yang lebih longgar, mengingat bisa dibilang sudah banyak yang divaksin, bisa menjadi satu penyebabnya.