Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mau Naik KRL? Tidak Perlu Bawa STRP, Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin

23 September 2021   20:04 Diperbarui: 24 September 2021   08:37 1063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrean penumpang kereta | KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Rabu (22/9/2021) siang kemarin, saya ada agenda pertemuan dengan relasi salah satu perusahaan penjaminan milik BUMN. Agendanya sih hanya makan siang dan ramah tamah bersama teman-teman yang lain. Bentuk syukuran karena perusahaan tersebut milad ke-7 beberapa hari lalu.

Lokasi acara di jalan Balai Pustaka, sekitaran Rawamangun, Jakarta Timur. Karena untuk sampai ke sini dengan transportasi umum agak ribet, jadi saya dan satu kawan yang juga tinggal di Depok, memutuskan menumpang dengan mobil kawan saya. Biar jadi irit juga begitu hehehe...

Rumah kawan saya ini di sekitar Lenteng Agung. Jadi, ia memutuskan akan menjemput kami di halte Stasiun Tanjung Barat. Ini berarti, saya naik kereta listrik commuter line terlebih dahulu, turun di Stasiun Tanjung Barat, lalu menyeberang melalui jembatan penyeberangan orang.

Ok. Seperti biasa saya antusias untuk ke luar rumah lagi. Terlebih di masa PPKM alias pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 yang diperpanjang. Saya penasaran saja syarat terbaru apa yang harus dipersiapkan calon penumpang commuter line?

Naik KRL sekarang harus tunjukkan setifikat vaksin. Suasana di Stasiun Tanjung Barat (Dokpri)
Naik KRL sekarang harus tunjukkan setifikat vaksin. Suasana di Stasiun Tanjung Barat (Dokpri)

Kalau saya baca di krl.co.id, mulai 8 September syarat naik KRL harus menunjukkan sertifikat vaksin menggantikan syarat sebelumnya, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kepentingan perjalanan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Setidaknya minimal vaksin dosis pertama. Tidak lupa tunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

Saya pun ke Stasiun Citayam diantar suami. Di area pelataran terlihat kode pemindaian aplikasi PeduliLindungi di beberapa titik. Ada juga satu meja petugas yang di atas meja tertempel scan QR. 

Karena saya baru ke luar lagi dengan aturan yang terbaru, saya pun memperhatikan calon penumpang yang akan memindai kode QR. Ia membuka hp-nya, pencet aplikasi PeduliLindungi, lalu mengarahkan hpnya ke tanda QR untuk melakukan cek in. 

Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Kemudian, dia menunjukkan hasilnya melalui hp kepada petugas. Ia pun diperkenankan masuk.

Oh, begitu. Baiklah. Saya pun mencoba memindai dengan HP saya. Berhubung saya belum unduh aplikasi PeduliLindungi jadi sepertinya tidak bisa terbaca. Katanya, smartphone, telepon pintar, tapi...

Mungkin saja bisa terbaca tanpa harus mengunduh, cuma saya tidak paham? Seperti ketika mendaftar untuk test antigen dan PCR. Saya hanya mengarahkan kamera ke QR, link untuk mengisi formulir pun tersedia. Barangkali itu hal yang berbeda ya?

Suasan Stasiun Citayam (Dokumen pribadi)
Suasan Stasiun Citayam (Dokumen pribadi)

"Pak, ini bagaimana ya?" tanya saya kepada petugas yang sedang memeriksa sertifikat vaksin calon penumpang.

"Ini bu discan dulu kode QR-nya pakai aplikasi PeduliLindungi," katanya sambil menunjukkan scan QR yang tertempel di meja.

"Oh berarti saya harus download aplikasi PeduliLindungi dulu dong ya?" tanya saya. 

Saya malas kalau harus unduh dulu. Persoalannya, memori hp saya sudah full. Padahal, sudah dihapus-hapus. Terkadang sering hang. Mau beli, saya tunggu yang gratisan saja hahaha...

"Bentuk sertifikat fisik atau foto boleh Bu," kata petugas.

Petugas KAI memeriksa sertifikat vaksin calon penumpang di Stasiun Citayam (Dokumen pribadi)
Petugas KAI memeriksa sertifikat vaksin calon penumpang di Stasiun Citayam (Dokumen pribadi)

Wah, syukurlah, saya sudah memotret setifikat vaksinasi saya, sebelum info sertifikat vaksin yang tersimpan di SMS tidak bisa diakses lagi. Sejak beredar bocornya data sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo, sejak itu data sertifikat vaksin saya yang dikirim ke SMS tidak bisa dibuka.

Setelah ditemukan foto sertifikat yang dimaksud, saya lalu tunjukkan kepada petugas. Ia lantas membaca dan mencocokkan dengan KTP saya. Saya pun dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan memasuki peron.

"Kami mengimbau juga untuk selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan, Bu," kata petugas.

Eh benar, STRP tidak ditanya. Saya dibiarkan berlalu begitu saja setelah menunjukkan sertifikat vaksin. Kalau ditanya ya apa boleh buat saya harus mengeluarkan kartu "sakti" saya, kartu identitas pekerja saya hehehe...

Di belakang saya, ada calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin karena memang belum divaksinasi. Hari itu, dia berniat untuk vaksinasi di salah satu stasiun kereta.

Petugas lantas meminta surat keterangan atau dokumen lain yang berkaitan dengan kepentingannya itu. Calon penumpang tersebut lantas menyerahkan dokumen yang diminta. Setelah dibaca, ia pun diperkenankan masuk. 

Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya para penyintas Covid-19 memang dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

Suasana dalam gerbong (Dokumen pribadi)
Suasana dalam gerbong (Dokumen pribadi)

Di area peron, saya perhatikan jumlah penumpang cukup banyak. Tidak sesepi biasanya. Mungkin karena ada kelonggaran, jadi masyarakat cukup antusias untuk bepergian. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Sebelumnya, penumpang harus menunjukkan STRA atau dokumen lain, dan hanya orang-orang yang bekerja di sektor tertentu yang boleh bepergian. Terkini, sepertinya siapa saja boleh selama orang tersebut bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi atas dirinya.

Oh iya, penumpang kereta listrik/KRL harus memakai masker ganda. Jika tidak, ya tidak akan diperkenankan masuk meski sudah mengantongi bukti sertifikat vaksin Covid-19. 

Teman saya yang sudah lebih awal jalan, sempat ditegur dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan karena tidak memakai masker ganda. Akhirnya, ia memakai masker lagi karena ia membawa masker lebih. Kalau saya sih ke mana-mana memang selalu memakai masker ganda.

Di dalam gerbong kereta juga penumpang terlihat agak ramai dibanding masa PPKM sebelumnya. Persyaratan yang lebih longgar, mengingat bisa dibilang sudah banyak yang divaksin, bisa menjadi satu penyebabnya.

Pulangnya, kami diturunkan oleh kawan di Stasiun Tanjung Barat. Seperti halnya saat berangkat, kami pun diminta menunjukkan serifikat vaksin sebagai persyaratan perjalanan kami. Dan, seperti saat berangkat, saya pun menunjukkan foto sertifikat vaksin. Karena memenuhi syarat, kami pun diperkenankan masuk.

Meski Covid-19 terlihat melandai, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Aturan ini selalu diinfokan melalui pengeras suara.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Seperti tidak boleh berbicara saat berada di dalam kereta, tidak boleh menelepon, dan tidak boleh makan/minum. Atau lansia tidak diperkenankan naik kereta di jam-jam sibuk. 

Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Menurut saya, sertifikat vaksin yang menjadi syarat terbaru dalam melakukan perjalanan adalah sesuatu yang positif. Sesuatu yang perlu didukung. Kebijakan tersebut sebagai upaya sektor transportasi untuk turut menekan lonjakan kasus Covid-19.

Masyarakat juga akan semakin mudah menjalankan aktifitasnya. Takperlu khawatir lagi tidak bisa ke mana-mana. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Vaksinasi memang menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Meski tidak akan membuat seseorang kebal terhadap virus tersebut, namun setidaknya dapat menekan penyebaran virus Corona. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun