Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mau Naik KRL? Tidak Perlu Bawa STRP, Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin

23 September 2021   20:04 Diperbarui: 24 September 2021   08:37 1063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrean penumpang kereta | KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

"Kami mengimbau juga untuk selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan, Bu," kata petugas.

Eh benar, STRP tidak ditanya. Saya dibiarkan berlalu begitu saja setelah menunjukkan sertifikat vaksin. Kalau ditanya ya apa boleh buat saya harus mengeluarkan kartu "sakti" saya, kartu identitas pekerja saya hehehe...

Di belakang saya, ada calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin karena memang belum divaksinasi. Hari itu, dia berniat untuk vaksinasi di salah satu stasiun kereta.

Petugas lantas meminta surat keterangan atau dokumen lain yang berkaitan dengan kepentingannya itu. Calon penumpang tersebut lantas menyerahkan dokumen yang diminta. Setelah dibaca, ia pun diperkenankan masuk. 

Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya para penyintas Covid-19 memang dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

Suasana dalam gerbong (Dokumen pribadi)
Suasana dalam gerbong (Dokumen pribadi)

Di area peron, saya perhatikan jumlah penumpang cukup banyak. Tidak sesepi biasanya. Mungkin karena ada kelonggaran, jadi masyarakat cukup antusias untuk bepergian. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Sebelumnya, penumpang harus menunjukkan STRA atau dokumen lain, dan hanya orang-orang yang bekerja di sektor tertentu yang boleh bepergian. Terkini, sepertinya siapa saja boleh selama orang tersebut bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi atas dirinya.

Oh iya, penumpang kereta listrik/KRL harus memakai masker ganda. Jika tidak, ya tidak akan diperkenankan masuk meski sudah mengantongi bukti sertifikat vaksin Covid-19. 

Teman saya yang sudah lebih awal jalan, sempat ditegur dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan karena tidak memakai masker ganda. Akhirnya, ia memakai masker lagi karena ia membawa masker lebih. Kalau saya sih ke mana-mana memang selalu memakai masker ganda.

Di dalam gerbong kereta juga penumpang terlihat agak ramai dibanding masa PPKM sebelumnya. Persyaratan yang lebih longgar, mengingat bisa dibilang sudah banyak yang divaksin, bisa menjadi satu penyebabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun