Kartu vaksinasi Covid-19 sepenglihatan saya sih tidak ditanyakan. Apakah karena PPKM level 3 sehingga diperlonggar?
Tiba giliran saya. Saya tidak mengantongi STRA tapi saya juga tidak mau menunjukkan kartu identitas pekerja saya. Ya bisa saja sih saya tunjukkan ID card saya seperti beberapa waktu lalu sehingga saya diperkenankan menuju peron. Tapi kan tujuan saya berobat, bukan bekerja.
"Saya mau berobat, Pak?" kata saya ketika petugas menanyakan STRA saya.
"Kartu berobatnya mana?" tanyanya.
Saya lantas menunjukkan buku "Radioterapi" yang seukuran buku diari yang saya ambil dari dalam tas saya. Setelah dilihat petugas, saya pun diperkenankan masuk.
"Ya, silakan, Bu," katanya mempersilakan saya.
Jadi, syarat calon penumpang yang akan berobat ke rumah sakit di luar wilayah tempat tinggal, dengan membawa kartu berobat atau berkas-berkas lain yang berkaitan dengan pengobatan. Tunjukkan deh kepada petugas. Syarat yang tidak merepotkan.
Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) cukup dengan menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Pulangnya, seusai urusan di Radioterapi RSCM, saya kembali naik KRL setelah berjalan kaki dari RSCM. Sebelum memasuki peron, calon penumpang harus menuju meja pemeriksaan. Ada dua petugas yang standby. Satu petugas KAI, satu lagi polisi."Ini pemeriksaan apa?" tanya saya kepada petugas. Saya ingin memastikan saja. Apakah pulangnya diberlakukan persyaratan yang sama?
"Oh, ini pemeriksaan kelengkapan perjalanan seperti surat tugas atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan," jelas petugas.
"Tapi saya habis berobat di RSCM," kata saya.