Namun, tetap tidak bisa langsung dimasukkan ke ruang ICU ventilator karena memang penuh. Jadi, sesuai prosedur, pasien tetap harus melalui IGD terlebih dahulu.
"Bagaimana, mau diambil atau tidak?" tanya abang saya dalam pertemuan video call bersama abang dan adik yang lain.
Kami dilema. Saya menyarankan untuk tetap di RS Jantung Diagram kalau memang di sana ditempatkan di IGD juga. Apa bedanya dengan di sini?
Kalau dipaksakan dibawa ke sana, akan beresiko di perjalanan. Saya tidak kuasa membayangkan ibu saya meninggal dalam perjalanan.
Namun, abang saya tetap menyarankan dibawa ke RS DR. Suyoto. Dengan pertimbangan, ketika ada 1 bed di ruang ICU ventilator, ibu saya bisa langsung masuk. Tidak apa-apa di IGD, tapi ketika ada peluang bisa langsung segera masuk.
"Semuanya beresiko, ini bagian dari ikhtiar kita agar enin tertangani dengan baik," kata abang saya lagi.
"Ayo, buruan apa keputusannya. Kita diberi waktu 30 menit untuk mendiskusikan," kata adik saya yang kebetulan pada saat itu gilirannya "berjaga" di RS Jantung Diagram.
Setelah ditimbang-timbang akhirnya kami memutuskan ibu dipindahkan. Untuk keputusan ini pihak RS membutuhkan 3 saksi dari pihak keluarga untuk menandatangani surat persetujuan perpindahan.
Baca juga: Susahnya "Berburu" Ruang ICU Covid-19
Surat pernyataan ini dibutuhkan jika terjadi apa-apa dengan ibu saya selama perjalanan menuju RS DR. Suyoto, pihak keluarga tidak menyalahkan pihak RS mengingat kondisi medis ibu.
Kamis (22/7/2021) malam setelah urusan administrasi tuntas, meluncurlah ambulans ke RS DR. Suyoto.