Sebaliknya, dokter dan rumah sakit juga memiliki hak untuk dihargai dan dihormati dalam hal penegakan diagnosis maupun pengambilan tindakan medis, sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!