"Faktor waktu dan prosedur pengambilan sampel swab sangat memengaruhi. Waktu pengambilan swab yang berbeda bisa memberikan hasil pemeriksaan yang berbeda pula," katanya, saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Jika tes PCR dilakukan dalam masa inkubasi virus setelah terpapar, kondisi ini disebut sebagai negatif palsu. Mungkin karena jumlah virusnya yang rendah dan berada di bawah ambang deteksi PCR sehingga memberikan hasil negatif.
Untuk PCR waktu paling baik adalah saat memasuki 7 atau 8 hari setelah terpapar virus atau 3 sampai 5 hari setelah gejala muncul.
Negatif palsu hampir 100 persen terjadi ketika diperiksa satu hari setelah terpapar. Lalu menurun menjadi 67 persen jika diperiksa dalam 5 hari setelah terpapar. Setelah hari ke-8, negatif palsu berkurang lagi menjadi 21 persen.
Bisa juga karena pengerjaan swab yang kurang dalam ke hidung. Ini juga akan memberikan hasil negatif meski sebenarnya orang tersebut mengalami gejala Covid-19. Ini bisa terjadi jika petugas swab kurang berpengalaman atau waktu saat melakukan tes kurang tepat.
Namun, sekali lagi ia menegaskan, bukan karena metode pemeriksaan test PCR-nya yang error.
Terkait RS yang memberikan hasil yang berbeda, menurutnya, tidak bisa juga dituntut secara hukum. Karena test PCR adalah metode yang paling akurat. Lagi pula tidak sembarang RS dirujuk untuk menjadi laboratorium pemeriksa Covid-19.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Dr. Daeng M Faqih, SH, MH. Dalam kasus negative false atau negatif palsu pasien Covid-19, ada banyak faktor yang memengaruhi perbedaan hasil uji swab PCR.
Menurutnya, ada dua kemungkinan terhadap kasus PCR negatif pada pasien dengan gejala Covid-19. Pertama, bisa berhubungan dengan waktu pengambilan sampel material untuk PCR yang kurang tepat. Yakni saat pasien baru terpapar.
"Sehingga belum terbentuk antibodi saat pengambilan sampel (masa inkubasi) atau pasien mengalami gangguan antibodi (immunocompromised). Jadi, saat dilakukan test belum terbentuknya zat antibody (masa inkubasi virus)," kata dr. Daeng, Kamis (22/7/2021).