Kemarin, Selasa (25/5/2021), orangtua murid kelas 9E, kelas anak pertama saya, diminta untuk ke sekolah. Agendanya penentuan titik koordinat tempat tinggal. Banyak dari kami yang masih belum paham bagaimana menentukan titik koordinat yang tepat.Â
Titik koordinat ini menjadi hal penting karena menjadi hal yang harus diisi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2021. Salah mengisi titik koordinat akan mempengaruhi jarak rumah dengan sekolah yang dituju. Ya, tahun ini PPDB tetap memakai sistem zonasi.
Nah, penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Karena itu, orangtua diminta hati-hati untuk mengisi titik koordinat atau jarak antara rumah dengan sekolah yang dituju.
Dalam menentukan titk koordinat jarak antara rumah, calon peserta didik dengan sekolah menggunakan aplikasi Google Maps atau geolokasi.Â
Ketika saya tiba di pendopo sebagai tempat kumpul, saya dapati sudah ramai orangtua murid. Lalu tiba giliran saya. Fotokopi kartu keluarga, sebagaimana yang diminta, saya serahkan kepada petugas (atau mungkin guru). Di depannya ada laptop, lalu saya duduk di sampingnya.
Kemudian oleh perempuan muda berkerudung itu, data anak pertama saya pun diinput berdasarkan data dari fotokopi KK.Â
Setelah data-data diiput, lalu ke data titik koordinat. Saya melihat di layar laptop peta area wilayah tempat tinggal saya.
Saya diminta menunjukkan titik tempat tinggal saya, saya menunjuk Permata Depok, tapi yang muncul di layar jalan Padat Karya.Â
Sambil menggerak-gerakkan kursor, petugas menanyakan apakah saya mengenali jalan tersebut.
"Saya tahu jalan ini, tapi jauh dari rumah saya. Ini lebih dekat ke TK anak-anak," jawab saya.Â
Ia lantas menyebutkan jalan yang saya kenali di layar laptop. Saya melihat ada Permata 1, Permata 2, Permata 3, Permata 4.Â
Saya minta coba klik Permata 4, lalu tampaklah sederet rumah.
"Ini Permata 4, bu. Apa ibu kenali jalan ini?", tanyanya sambil memindah-mindahkan mouse.Â
Kalau dilihat dari penampakan jalannya sih bukan. Jalan di area rumah saya mulus, sementara ini tidak mulus. Saya juga tidak mengenali setiap sudut jalan.Â
"Bukan ini, Bu," kata saya.
Diklik jalan Permata Raya juga tidak sesuai dengan area rumah saya. Saya lalu menyebut jalan Berlian 4 tempat tinggal saya. Setelah disorot-sorot saya bilang saya mengenali jalan ini.
"Nah, di depan mobil itu rumah saya," sebut saya. Petugas pun menggerakkan kursornya.
"Nah, itu anak saya lagi naik sepeda. Ya ampun itu saat anak-anak masih kecil-kecil," kata saya tertawa.Â
Di peta, terlihat anak pertama saya duduk di pinggir depan rumah. Usianya masih SD kelas 1 sepertinya. Menemani adiknya main sepeda yang tak lain anak kedua saya yang masih usia TK. Ya ampun, bisa begitu ya?
Petugas mencoba mencari yang terbaru. Eh, ada anak saya juga di situ main sepeda dengan posisi yang berbeda. Jadi, ingin tertawa melihatnya. Hebat juga ini Google Maps bisa menampilkan sedetil itu. Rumah, bentuk pagar, pohon-pohon, jalanan, persis!
Setelah dipastikan titik koordinatnya, petugas pun menyimpannya dan memasukkan nama anak saya. Selesai deh. Lalu, oleh wali kelas, saya pun diberikan user name dan password untuk link ke pendaftaran PPDB. Tapi nanti, pendaftaran belum dibuka.Â
Penentuan poin PPDB tahun ini tidak lagi memperhatikan kesamaan RT/RW, kelurahan, atau kecamatan, tapi melihat jarak yang lebih ril.Â
Pengukuran jarak dari tempat tinggal ke sekolah yang dituju akan dihitung saat dilakukannya pendaftaran di hadapan operator.Â
Pendaftar akan menentukan koordinat tempat tinggal untuk selanjutnya bisa diperoleh hasil perhitungan jarak riilnya.
Dinas Pendidikan Kota Depok sendiri membuka PPDB tahun ajaran 2021/2022 mulai Juli nanti. Ada sejumlah jalur yang dibuka, antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, nonakademik), perpindahan orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.
Seingat saya, ini kali pertamanya saya ikut dibuat pusing dengan titik koordinat. Karena waktu pendaftaran ke SMP, saya tidak diminta isi titik koordinat. Daftar secara online, sudah. Tinggal menunggu hasil apakah anak saya diterima di SMP negeri.
Sekolah terdekat di rumah saya, memang ada di kecamatan yang sama, yaitu Cipayung. Tetapi jaraknya cukup jauh lebih dari 4 km. Padahal jarak terdekat yang diperhitungkan adalah sekitar 500 meter sampai 1 km. Itu sebabnya, anak saya terpental dari SMPN 9.Â
Dua anak saya bisa masuk ke SMPN 1 Depok karena melalui jalur prestasi. Prestasinya yaitu juara pertama pencat silat tingkat propinsi. Ada beberapa sertifikat dan piala yang diraih anak saya dalam berbagai kompetisi.Â
Pendaftaran melalui jalur prestasi bisa dilakukan di SMP mana saja selama kuota masih ada. Tadinya mau ke SMPN 2 Depok, tempat sekolah saya dulu, tapi dipikir-pikir terlalu jauh. Jadi, saya daftarlah ke SMPN 1 Depok, yang jaraknya dari rumah sekitar 5,6 km.
Nah, sekarang saya masih galau, kira-kira anak saya bisa diterima di SMA negeri atau tidak. Pertimbangannya, pertama, dari zonasi jelas tidak memungkinkan. SMA yang terdekat pun jaraknya sekitar 4 km.Â
Saya sih inginnya anak saya bisa masuk di SMAN 1 Depok, biar sealumni dengan saya, tapi jaraknya sekitar 10 KM. Jangankan SMAN 1, SMAN 12 yang di kecamatan sama belum tentu bisa lolos.
Harusnya, kalau ingin memenuhi rasa keadilan sosial, pemerintah Kota Depok juga membangun sekolah negeri di sekitar area rumah saya.Â
Kalau perlu dalam kompleks perumahan tempat saya tinggal. Iya, kan? hehehe... Lha iya, buat apa penentuan titik koordinat kalau hasilnya sudah bisa diduga?
Kedua, tidak bisa lagi masuk melalui jalur prestasi. Sejak pandemi Covid-19, tidak ada satu pun prestasi kejuaran yang diraih anak saya karena sejak pandemi itu anak-anak saya malas untuk ikut latihan-latihan, apalagi dilakukan secara zoom. Jadi, akhirnya vakum.
Ketiga, dari nilai rapor saya belum tahu apakah nilai-nilainya memenuhi syarat. Ada 10 mata pelajaran yang nilainya diperhitungkan untuk bisa diterima melalui jalur ini. Apakah anak saya ada peluang? Wallahu 'alam.
Dalam link PPDB atas nama akun anak saya memang ada penilaian berdasarkan rapor dan prestasi. Tapi kolomnya masih kosong karena Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka PPDB tingkat SMA Negeri/SMK Negeri pada tahap I mulai 7-11 Juni 2021.Â
Sedangkan PPDB tahap II akan dilaksanakan pada 25 Juni sampai 1 Juli 2021. Kedua tahapan tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
Pada tahap pertama SMA Negeri terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, yaitu keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), disabilitas, kondisi tertentu.Â
Untuk jalur perpindahan orang tua mendapat porsi 5 persen dan jalur prestasi sebesar 25 persen baik akademik maupun nonakademik.
Pada 2-6 Juli tahap verifikasi data siswa, 7 Juli seleksi pengolahan nilai, 8 Juli penetapan hasil, 9 Juli pengumuman, 12-14 Juli daftar ulang.Â
Rencananya, 19 Juli 2021 sudah masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021-2022 yang dilakukan secara tatap muka.
Untuk diketahui, tingkatan SMAN/SMKN di Kota Depok kewenangannya berada di tangan Disdik Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok hanya memiliki kewenangan dari tingkat SD sampai SMP Negeri.
Sampai tulisan ini saya buat, saya masih diliputi kegalauan. Kalau akhirnya tidak bisa juga ya sudah mau tidak mau sekolah di swasta.Â
Apapun sekolahnya, negeri atau swasta, yang penting hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan bisa saya penuhi.
Semoga Allah memudahkan segala urusan saya dan para orangtua lainnya dalam menyekolahkan anak-anaknya menjadi lebih mudah, semudah-mudahnya. Aamiin...
Wallahu'alam bisshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H