Kedua, tidak bisa lagi masuk melalui jalur prestasi. Sejak pandemi Covid-19, tidak ada satu pun prestasi kejuaran yang diraih anak saya karena sejak pandemi itu anak-anak saya malas untuk ikut latihan-latihan, apalagi dilakukan secara zoom. Jadi, akhirnya vakum.
Ketiga, dari nilai rapor saya belum tahu apakah nilai-nilainya memenuhi syarat. Ada 10 mata pelajaran yang nilainya diperhitungkan untuk bisa diterima melalui jalur ini. Apakah anak saya ada peluang? Wallahu 'alam.
Dalam link PPDB atas nama akun anak saya memang ada penilaian berdasarkan rapor dan prestasi. Tapi kolomnya masih kosong karena Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka PPDB tingkat SMA Negeri/SMK Negeri pada tahap I mulai 7-11 Juni 2021.Â
Sedangkan PPDB tahap II akan dilaksanakan pada 25 Juni sampai 1 Juli 2021. Kedua tahapan tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
Pada tahap pertama SMA Negeri terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, yaitu keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), disabilitas, kondisi tertentu.Â
Untuk jalur perpindahan orang tua mendapat porsi 5 persen dan jalur prestasi sebesar 25 persen baik akademik maupun nonakademik.
Pada 2-6 Juli tahap verifikasi data siswa, 7 Juli seleksi pengolahan nilai, 8 Juli penetapan hasil, 9 Juli pengumuman, 12-14 Juli daftar ulang.Â
Rencananya, 19 Juli 2021 sudah masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021-2022 yang dilakukan secara tatap muka.
Untuk diketahui, tingkatan SMAN/SMKN di Kota Depok kewenangannya berada di tangan Disdik Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok hanya memiliki kewenangan dari tingkat SD sampai SMP Negeri.
Sampai tulisan ini saya buat, saya masih diliputi kegalauan. Kalau akhirnya tidak bisa juga ya sudah mau tidak mau sekolah di swasta.Â
Apapun sekolahnya, negeri atau swasta, yang penting hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan bisa saya penuhi.