Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

PPDB 2021, Sistem Zonasi Masih Menjadi Kegalauan Orangtua

26 Mei 2021   13:22 Diperbarui: 27 Mei 2021   05:00 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pihak sekolah menginput data siswa (Dokumen Pribadi)

Kedua, tidak bisa lagi masuk melalui jalur prestasi. Sejak pandemi Covid-19, tidak ada satu pun prestasi kejuaran yang diraih anak saya karena sejak pandemi itu anak-anak saya malas untuk ikut latihan-latihan, apalagi dilakukan secara zoom. Jadi, akhirnya vakum.

Ketiga, dari nilai rapor saya belum tahu apakah nilai-nilainya memenuhi syarat. Ada 10 mata pelajaran yang nilainya diperhitungkan untuk bisa diterima melalui jalur ini. Apakah anak saya ada peluang? Wallahu 'alam.

Dalam link PPDB atas nama akun anak saya memang ada penilaian berdasarkan rapor dan prestasi. Tapi kolomnya masih kosong karena Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka PPDB tingkat SMA Negeri/SMK Negeri pada tahap I mulai 7-11 Juni 2021. 

Sedangkan PPDB tahap II akan dilaksanakan pada 25 Juni sampai 1 Juli 2021. Kedua tahapan tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.

Pada tahap pertama SMA Negeri terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, yaitu keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), disabilitas, kondisi tertentu. 

Untuk jalur perpindahan orang tua mendapat porsi 5 persen dan jalur prestasi sebesar 25 persen baik akademik maupun nonakademik.

Pada 2-6 Juli tahap verifikasi data siswa, 7 Juli seleksi pengolahan nilai, 8 Juli penetapan hasil, 9 Juli pengumuman, 12-14 Juli daftar ulang. 

Rencananya, 19 Juli 2021 sudah masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021-2022 yang dilakukan secara tatap muka.

Untuk diketahui, tingkatan SMAN/SMKN di Kota Depok kewenangannya berada di tangan Disdik Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok hanya memiliki kewenangan dari tingkat SD sampai SMP Negeri.

Sampai tulisan ini saya buat, saya masih diliputi kegalauan. Kalau akhirnya tidak bisa juga ya sudah mau tidak mau sekolah di swasta. 

Apapun sekolahnya, negeri atau swasta, yang penting hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan bisa saya penuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun