Sampai hari ini, beberapa kawan saya masih membicarakan mengenai vaksin Covid-19. Apakah mereka vaksin atau tidak?Â
"Bagaimana, kita jadinya vaksin atau nggak? Takut juga gue," tanya kawan saya dalam obrolan di group WhatsApp "Emak-emak Militan".Â
Saya sih menyampaikan, ya harus divaksinlah karena dengan divaksin tubuh akan membentuk antibody untuk melawan virus Corona. Tidak bisa tidak. Keterlibatan kita dapat dengan segera memutus mata rantai penularan Covid-19.Â
"Gue mau divaksin, udah daftar, siapa tahu bisa umroh lagi. Kan umroh syaratnya selain vaksin menginitis, juga vaksin Covid-19," kata kawan saya yang lain.Â
"Gue juga mau ini divaksin tinggal menunggu informasinya aja. Gue juga pengen tahu setelah divaksin bagaimana reaksi tubuh gue," kata saya.
"Eh, loe ngapain divaksin, nggak boleh itu. Kan loe kanker. Vaksin nggak boleh diberikan salah satunya oleh penderita kanker," kata kawan saya lalu membagikan flyer pihak-pihak yang tidak boleh divaksin.
"Gue kan penyintas bukan penderita dan sejauh ini gue dalam keadaan baik-baik saja," kata saya.
"Iya, tetap aja nggak boleh itu," tandas kawan saya lagi.
"Iya, mak nggak boleh. Gue juga nggak boleh kan gue autoimun," sergah kawan yang lain.
Apa iya, penderita atau penyintas kanker tidak boleh divaksin?Â
Ketika saya tanyakan hal ini kepada Ketua Tim Mitigasi Covid-19 PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Dr. Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT, katanya sih tidak masalah penyintas kanker divaksin selama kondisi tubuhnya baik-baik saja.Â
"Kecuali jika ia memiliki penyakit penyerta lain seperti diabetes dan hipertensi. Jadi, lebih baik lagi dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter," katanya Ketua Umum Terpilih PB IDI ini.
Sementara itu, penderita kanker yang tidak boleh divaksin jika mereka masih menjalani kegiatan kemoterapi dan radioterapi. Pasien yang menjalani kemotetapi dikhawatirkan dapat mengganggu terbentuknya sel antibodi yang sempurna.
Kanker apa pun yang masih dalam pengobatan kemo akan menekan imun sistem. Jadi, tidak akan terbentuk antibodi dengan baik ya. Tapi kalau kanker sudah tidak dalam kemoterapi itu bisa diberikan. Namun, tetap harus berdasarkan rekomendasi dokter.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengizinkan penderita kanker menerima vaksin covid-19. Namun, tak semua penderita kanker bisa mendapatkan vaksin.
"Pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis, sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin covid-19 atau tidak," dikutip dari situs covid-19.go.id, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 1,8 persen kasus covid-19 terkonfirmasi mengidap kanker. Sebanyak 0,5 persen pasien covid-19 meninggal dengan penyakit penyerta (komorbid) kanker.
Dengan rincian kanker payudara sekitar 58.000 kasus, kanker leher rahim 32.000, kanker usus besar 30.000, dengan total 207.000 kematian akibat kanker.
Itu sebabnya, banyak kelompok ahli  sekarang merekomendasikan bahwa sebagian besar orang dengan kanker atau riwayat kanker perlu mendapatkan vaksin Covid-19 begitu tersedia bagi mereka.
"Perhatian utama tentang vaksin untuk kelompok ini bukanlah apakah itu aman bagi penderita kanker, tetapi tentang seberapa efektif vaksin itu. Terutama pada orang dengan sistem kekebalan yang lemah. Vaksin sudah dipastikan aman, tapi apakah efektif," katanya.
Ronald menyampaikan hal itu saat berbicara dalam webinar "Vaksinasi Covid-19 pada Pasien/Penyintas Kanker: Haruskah atau Jangan?", Selasa (16/2/2021), yang saya ikuti.
Webinar ini hasil kerjasama Cancer Information & Support Center (CISC) dengan Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN) Cabang Jakarta dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia 2021.
Ketua PERHOMPEDIN Cabang Jakarta ini menjelaskan, pasien dengan kanker sebagai kelompok telah terbukti dapat memiliki risiko infeksi Covid-19 parah yang lebih tinggi. Di antara pasien dengan kanker tampak keganasan hematologis dan paru-paru, serta adanya penyakit metastasis dikaitkan dengan peningkatan resiko.
Karena itu, pasien kanker atau dengan riwayat kanker harus juga mendapatkan vaksinasi. Bisa mendapatkan beberapa vaksin yang ada saat ini.Â
Semua vaksin dianjurkan untuk diberikan kepada penyandang kanker, kecuali vaksin hidup.Â
Namun, tetap dengan memperhatikan beberapa faktor seperti data vaksin, jenis kanker yang diderita, apakah masih dalam perawatan untuk kanker, dan kepastian sistem kekebalan berjalan dengan baik.Â
Pemberian vaksin juga harus disupervisi dokter ahli kanker di rumah sakit atau pusat penanganan kanker.
Karena itu, sebaiknya dibicarakan dengan dokter Onkologi atau internis sebelum mendapatkan jenis vaksin apapun," tegasnya dalam webinar yang dimoderatori Cahyaning Puji Astuti, SSTKeb, MTrKeb, yang juga penyintas kanker.
Menurut dr Ronald, sebaiknya pasien dengan kanker divaksinasi sebelum menjalani beberapa terapi -- kemoterapi, radioterapi, terapi target, operasi, dan obat. Kalau sedang menjalani, maka bisa dilakukan di sela terapi. Itu pun setelah mendapat rekomendasi dari dokter.
Ia menambahkan, ada beberapa kriteria pasien kanker boleh divaksinasi covid-19. Pertama, pasien mendapatkan remisi tumor padat pascapembedahan remisi komplit. Kedua, pasien kanker yang mendapatkan kemoterapi lengkap dinyatakan remisi komplit.Â
Ketiga, vaksin layak diberikan kepada pasien kanker dengan status imun baik. Hal ini dilihat dari gejala sistemik kanker yang diderita pasien dan kadar leukosit dinyatakan normal. Keempat, pasien kanker menyelesaikan enam bulan kemoterapi sistemik aktif.Â
Setelah divaksin Covid-19 perlu pengawasan dan pemantauan ketat terhadap pasien kanker untuk menilai potensi kejadian buruk dan mengukur hasil klinis. Misalnya, infeksi, keparahan, kematian akibat Covid-19, komplikasi akibat kanker, dan lain-lain.
Terkait efek samping sesudah vaksinasi bisa nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, menggigil dan demam. Efek samping ini akan hilang dalam beberapa hari kemudian.
Selain itu, kelenjar getah bening bengkak atau lunak di bawah lengan tempat mendapat suntikan. Ini adalah respon normal oleh sistem kekebalan tubuh untuk bersiap melawan infeksi virus Covid-19 selanjutnya.Â
Namun, yang perlu diwaspadai pembengkakan kelenjar getah bening di bawah lengan bisa juga menjadi pertanda kanker payudara (serta beberapa jenis kanker lainnya).
"Waktu kelenjar getah bening menyusut kembali setelah vaksin mungkin beberapa hari atau beberapa minggu. Jika kelenjar getah bening yang membengkak atau lunak tidak kunjung sembuh setelah beberapa minggu atau terus membesar, maka harus segera menghubungi dokter," katanya.Â
Yang jelas saat vaksinasi, syarat pertama yang harus dipenuhi yaitu suhu tubuh di bawah 37,5 derajat selsius. Jika di atas itu, maka ditunggu hingga kondisi pasien sembuh atau suhu tubuh normal.
Syarat kedua adalah tekanan darah. Bila di atas 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian. Jika masih tinggi vaksinasi ditunda sampai terkontrol.
![img-20210216-192431-602bb9fdd541df13526e8ad4.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/02/16/img-20210216-192431-602bb9fdd541df13526e8ad4.jpg?t=o&v=770)
Aryanthi Baramuli Putri, SH.,MH, Ketua Umum CISC, menyampaikan, webinar ini diadakan untuk menjawab banyak pertanyaan yang diajukan para pasien dan penyintas kanker mengingat kelompok ini adalah juga paling rentan terinfeksi Covid-19.Â
"Sejak pandemi Covid-19, banyak pasien yang menunda pengobatannya karena khawatir tertular. Jika pasien kanker atau penyintas kanker tidak termasuk yang dibolehkan vaksin, bagaimana kami bisa membentuk daya tahan tubuh atau imunitas untuk melawan virus itu," katanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI