Sekali lagi, keputusan pemerintah itu kita terima saja dengan lapang dada. Yang penting tiap bulan tetap dapat gaji atau upah. Daripada gaji naik, tapi akhirnya perusahaan limbung, yang kena imbasnya kita juga kan?
Taruhlah UMP dipaksakan naik, tapi apa artinya jika harga barang-barang ikutan naik? Naik atau tidak naik jadi sama saja kan? Ini pandangan saya sebagai pekerja ya.
Siapa sih yang tidak ingin memiliki pendapatan yang terus naik? Tapi kalau kondisinya tidak memungkinkan seperti saat ini, ya mau bagaimana lagi?
Terpenting kita bijak mengelola keuangan. Diatur sedemikian rupa. Tentukan pos-pos pengeluaran utama, dan jangan lupa menabung walaupun sedikit. Selain itu, cari peluang yang dapat menambah penghasilan yang sesuai dengan kompetensi yang kita miliki.
Bukan begitu?