Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lindungi Anak dari Ajakan Aksi Unjuk Rasa

13 Oktober 2020   19:29 Diperbarui: 13 Oktober 2020   19:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya dari hasil pemeriksaan polisi di handphone para pelajar ditemukan pesan berantai dari WhatsApp Group. Pesan tersebut berisi ajakan demo menggugat UU Cipta Kerja

Dalam demonstrasi 7 Oktober itu, sebagaimana diberitakan Polda Metro Jaya telah menahan 66 siswa sekolah berlatar belakang siswa SMP dan SMA. Polisi menemukan simbol-simbol sekolah. Anak-anak sekolah ini turut melakukan perbuatan anarkis seperti melempar batu dan benda-benda lainnya ke arah polisi dan merusak fasilitas umum.

Menurut saya, pelibatan anak dalam kegiatan politik termasuk penyampaian aspirasi politik di jalanan jelas bertentangan dengan Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 15 UU 35 Tahun 2014 menyebutkan,
Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari:
a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik;
b. pelibatan dalam sengketa bersenjata;
c. pelibatan dalam kerusuhan sosial;
d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan;
e. pelibatan dalam peperangan; dan
f. kejahatan seksual.

Dari bunyi pasal tersebut terlihat jelas kan bahwa melibatkan anak dalam sejumlah kegiatan tersebut bertentangan dengan amanat UU tersebut.

Karenanya, anak-anak ini harus terlindungi, termasuk terlindungi dari beredarnya informasi yang menyesatkan atau informasi yang berisi ujaran kebencian.

Sebagai orangtua, kita harus bisa mengedukasi anak-anak kita untuk tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi atau aksi politik praktis. Dan sebagai orangtua, kita juga harus menjaga situasi tetap kondusif setidaknya dengan menjaga anak-anak tetap terlindungi.

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui kita semua. Penting mengingatkan anak-anak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan secara benar. Karena, selain lansia, anak-anak juga rentan tertular virus asal China itu.

Kita harus menjaga anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban dari kluster demonstrasi dalam penularan Covid-19 yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan dirinya.

Bukan begitu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun