Setidaknya dari hasil pemeriksaan polisi di handphone para pelajar ditemukan pesan berantai dari WhatsApp Group. Pesan tersebut berisi ajakan demo menggugat UU Cipta Kerja
Dalam demonstrasi 7 Oktober itu, sebagaimana diberitakan Polda Metro Jaya telah menahan 66 siswa sekolah berlatar belakang siswa SMP dan SMA. Polisi menemukan simbol-simbol sekolah. Anak-anak sekolah ini turut melakukan perbuatan anarkis seperti melempar batu dan benda-benda lainnya ke arah polisi dan merusak fasilitas umum.
Menurut saya, pelibatan anak dalam kegiatan politik termasuk penyampaian aspirasi politik di jalanan jelas bertentangan dengan Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 15 UU 35 Tahun 2014 menyebutkan,
Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari:
a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik;
b. pelibatan dalam sengketa bersenjata;
c. pelibatan dalam kerusuhan sosial;
d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan;
e. pelibatan dalam peperangan; dan
f. kejahatan seksual.
Dari bunyi pasal tersebut terlihat jelas kan bahwa melibatkan anak dalam sejumlah kegiatan tersebut bertentangan dengan amanat UU tersebut.
Karenanya, anak-anak ini harus terlindungi, termasuk terlindungi dari beredarnya informasi yang menyesatkan atau informasi yang berisi ujaran kebencian.
Sebagai orangtua, kita harus bisa mengedukasi anak-anak kita untuk tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi atau aksi politik praktis. Dan sebagai orangtua, kita juga harus menjaga situasi tetap kondusif setidaknya dengan menjaga anak-anak tetap terlindungi.
Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui kita semua. Penting mengingatkan anak-anak untuk selalu mengikuti protokol kesehatan secara benar. Karena, selain lansia, anak-anak juga rentan tertular virus asal China itu.
Kita harus menjaga anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban dari kluster demonstrasi dalam penularan Covid-19 yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan dirinya.
Bukan begitu?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI