Mohon tunggu...
Neneng Maulyanti
Neneng Maulyanti Mohon Tunggu... Dosen - perempuan

pensiunan PNS dan dosen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi: Startifikasi Sosial

11 Desember 2021   14:37 Diperbarui: 11 Desember 2021   15:10 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peta kekuatan dari kelas atas, meliputi bidang ekonomi, politik, dan hukum.

  • Ekonomi: kelas atas merupakan kelas yang mengendalikan jalan dan lajunya perekonomian. Mereka memiliki uang dan harta benda lainnya dalam jumlah yang banyak. Orang-orang yang termasuk dalam kelas atas dapat dikatakan sebagai pemikir-pemikir ekonomi, dan dianggap sebagai mesin uang yang akan terus mengeruk harta benda dari orang atau kelompok lain, tanpa memperdulikan akibat dari perbuatannya tersebut.
  • Politik, kelas atas akan terus berpikir dan bertindak, serta menerapkan langkah-langkah ekonomis dan politis untuk mempertahankan atau bahkan memperbesar jumlah perolehan pundi-pundi kekayaannya. Dengan bekal pengetahuan dan pendidikan yang memadai, mereka begitu pintar menyusun strategi-strategi politik guna mendukung segala kepentingan dan kebutuhannya. Mereka tahu betul langkah politik yang akan diambil beserta resiko-resiko hukum yang mungkin akan timbul dari langkahnya tersebut.
  • Hukum, kelas atas acapkali melibatkan hukum untuk menakuti kelas bawah, agar tunduk pada kepentingan kelas atas. Bentuk nyata adanya kebijakan kelas atas untuk mencapai kebutuhan dan kepentingannya adalah dominasi dan penindasan terhadap orang-orang yang tergolong dalam kelas bawah. Kelas bawah yang terdiri dari orang-orang dengan latar belakang pendidikan yang rendah serta tanpa adanya kepemilikan modal, cenderung akan tunduk pada segala perlakuan yang ditujukan padanya, terutama oleh golongan kelas atas. Karena semua aktivitas yang dilakukan oleh golongan kelas bawah cenderung mengandalkan kekuatan fisik saja, maka mereka lebih mudah dieksploitasi oleh orang kelas atas. Dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, secara otomatis kekuatan dan wewenang kelompok bawah juga terbatas dan bahkan tidak ada sama sekali. Pekerjaan dan penghasilan buruh begitu dieksploitasi oleh para pemilik perusahaan (golongan atas). Banyak perusahaan yang mengharuskan para buruhnya untuk bekerja keras tanpa mengenal batas-batas kemanusiaan, sedangkan tingkat kesejahteraannya tidak begitu diperhatikan.

Perlunya Sistem Pelapisan Masyarakat

Setiap masyarakat harus menempatkan individu-individu pada posisi tertentu dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai anggota. Apabila semua kewajiban selalu sesuai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan kemampuannya, maka persoalannya tidak akan terlalu sulit untuk diselesaikan. Tetapi kenyataan tidaklah demikian. Kedudukan dan peranan tertentu memerlukan kemampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Oleh karena itu masyarakat harus menyediakan beberapa macam sistem pemberian penghargaan sebagai pendorong agar setiap individu mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan posisinya dalam masyarakat. Penghargaan dapat berupa insentif di bidang ekonomi, estetik atau mungkin juga secara simbolik.

Referensi:

Piritim. A Sorokin . 1970. Social and Cultural Dynamics: A Study of Change in Major Systems of Art, Truth, Ethics, Law and Social Relationships. Boston. Extending Horizons Books.

Soekanto, Soerjono. 1992. Memperkenalkan Sosiologi. Jakarta. Rajawali Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun