Sementara pengertian dari Fintech syariah adalah penggabungan dari pengelola keuangan dengan menggunakan berbagai teknologi yang berbasis informasi keuangan yang menjadikan prinsip syariah sebagai pedoman utamanya. Fintech syariah pun memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas literasi keuangan serta meningkatkan daya unggul kualitas keuangan pada masyarakat Indonesia.Â
Praktik ekonomi ini diharapkan dapat menarik untuk dipelajari serta dipahami bagi seluruh pelaku ekonomi khususnya untuk Gen Z. Al-Qur'an juga menjadi sumber utama hukum Fintech syariah dalam suatu transaksi keuangan berdasarkan prinsip syariah. Sumber hukum Fintech syariah yakni sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Kahfi ayat 19 yaitu:Â
Artinya: "Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, dan bawalah sebagian makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali menceritakan halmu kepada siapa pun".
Selain itu juga terdapat sumber hukum yakni dalam Q.S Al-Qashash ayat 26 yang menjelaskan bahwa:
Artinya: "Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, "Wahi ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya".
Kedua ayat tersebut menjadi suatu dasar dan landasan bahwa Fintech syariah hadir sebagai hal baru yang ketentuannya secara umum diatur dalam al-Qur'an.Â
Hadirnya Fintech syariah sebagai salah satu produk ekonomi syariah yang dianggap dapat memberikan manfaat positif terhadap pertumbuhan serta perkembangan perekonomian. Fintech syariah juga dapat dijadikan wadah untuk para Generasi Z (Gen Z) untuk ikut serta lebih memajukan dan diharapkan untuk terus berkembang lagi kedepannya. Dan juga diharapkan dapat memberi kemudahan dalam mengakses data dan berbagai layanan keuangan sehingga dapat melakukan transaksi secara cepat, tepat serta kapan saja dan dimana saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H