Mohon tunggu...
Neneng Delia Khaerunnisa
Neneng Delia Khaerunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Jadikan setiap hari sebagai mahakarya. Hidup sekarang. Hidup bukan nanti." - John Wooden

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Sistem Ekonomi Nabi Muhammad SAW, Lifestyle Gen Z dalam Mengembangkan Ekonomi Syariah di Era Fintech

1 Maret 2023   16:17 Diperbarui: 1 Maret 2023   17:37 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Neneng Delia Khaerunnisa

Nim: 191420092

Jurusan : Perbankan Syariah

Tugas Komprehensif dari Dr. H. Syaeful Bahri, S. Ag., M. M

Nabi Muhammad SAW adalah merupakan suri tauladan bagi seluruh umat Islam.  Pengimplementasian pada sektor ekonomi tidak terlepas kaitannya dengan cara beliau dalam memajukan sektor ekonomi tersebut. Pada masa Nabi Muhammad SAW sistem ekonomi telah diubah yang tadinya tidak berlandaskan akan syariat Islam menjadi sistem ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam, hal itupun berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits. Prinsip-prinsip kebijakan ekonomi yang telah diubah sebelumnya menjadikan Nabi Muhammad sebagai pemimpin dalam melakukan perubahan dan pembangunan ditengah-tengah masyarakat Madinah kala itu. 

Sehingga menjadikan masyarakat Madinah menjadi lebih sejahtera dan tentunya beradab dan saling menerapkan prinsip-prinsip dasar cara pengelolaan ekonomi yang berlandaskan langsung pada Al-Qur'an dan hadits. Karakter yang ditemukan pada masa Nabi Muhammad SAW dalam sektor perekonomian yaitu dengan menjunjung tinggi antara komitmennya terhadap norma dan etika perilaku. 

Beliau mengedepankan sumber daya manusianya harus terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali, karena bagi beliau kesejahteraan masyarakat adalah hal yang amat penting untuk lebih meningkatkan kualitas mekanisme perekonomian. Untuk itu pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi Generasi Z (Gen Z) agar mereka dapat mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW dalam meningkatkan kualitas ekonomi dan tetap merujuk kepada Al-Qur'an dan Hadits.

Ekonomi syariah dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan sosial yang membahas tentang masalah-masalah ekonomi dan memberikan pemahaman yang mengandung nilai-nilai keislaman. Ada tiga pilar dalam ekonomi yang terus dikembangkan pada ekonomi syariah sebagai konsep ekonomi yang saling bersinergi, ketiga pilar tersebut yaitu adalah sistem, teori serta kegiatan ekonomi umat Islam. 

Dengan adanya ketiga pilar tersebut diharapkan dapat menjadi pencetus penegakan syariat Islam dalam bidang ekonomi. Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan upaya yang berkaitan satu sama lain dengan melibatkan seluruh lapisan komponen dalam suatu rangka meningkatkan dan menegakkan syariah dalam bidang perekonomian. 

Generasi penerus bangsa saat ini dikenal dengan Generasi Z (Gen Z), yang pada era saat ini berfungsi sebagai respon terhadap era modern serta berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya. Karena Gen Z berbeda dengan Generasi sebelumnya, maka menjadikan Gen Z hadir yang paling terdepan serta berpengaruh dengan kemajuan teknologi yang semakin hari semakin meningkat dan modern serta lebih cepat dalam mengalami perubahan. Perlu diketahui bahwa Generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang begitu tinggi memiliki ketergantungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan teknologi dimana tekhnologi saat ini dijadikan sebagai media informasi dan Lifestyle (gaya hidup) bagi mereka. 

Dari kondisi tersebut diperlukan adanya kerjasama antara teknologi digital dan ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam berbagai macam transaksi seperti halnya memudahkan untuk kemajuan Financial Technology. Ada beberapa hal yang termasuk dalam bidang Financial Technology (Fintech) diantaranya ada penjualan, pembayaran, proses peminjaman uang dan yang lainnya, dengan adanya inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengembangkan platform dan aplikasi dari Fintech tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun