Mohon tunggu...
Nelyda MutiaraHermawan
Nelyda MutiaraHermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan kepada Perempuan dengan Menegakan Hukum Perlindungan HAM

21 Juni 2022   17:45 Diperbarui: 21 Juni 2022   17:49 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam berbagai pertemuan internasional, hal itu bahkan seolah-olah berkaitan dengan indeks pembangunan manusia. (Muladi, 2002: 60). Berbagai dokumen. 

Di negara modern seperti saat ini, ada pilihan yang tepat, tetapi mencapai tujuan Anda tidak mudah. (Gayus, 2002: 19). Menurut Sunaryati Hartono (2002), hukum tidak hanya merupakan peraturan tertulis, tetapi juga memuat:

1. Peraturan perundang-undangan

2. Peraturan-peraturan yurisprudensi (case law) yaitu putusan pengadilan yang telah menjadi yurisprudensi

3. Konvensi-konvensi/hukum-hukum kebiasaan

4. Perjanjian-perjanjian internasional

5. Lembaga-lembaga internasional

6. Proses dan prosedur

7. Pendidikan hukum

 8. Para pelaku hukum

9. Sarana dan prasarana hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun