Mohon tunggu...
Nelly Rachman
Nelly Rachman Mohon Tunggu... Lainnya - Black Lovers

Menantang diri untuk menulis. Berbagi cerita melalui untaian kata

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Panganmu, Pilihanmu: Ayo Baca Peringatan pada Label sebelum Membeli Pangan Olahan

29 Desember 2022   14:26 Diperbarui: 29 Desember 2022   14:41 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Peringatan Mengandung Babi (sumber: Instagram BPOM RI )

Cek KLIK. Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa. Imbauan ini tidak pernah ketinggalan diserukan BPOM, lembaga yang berwenang mengawasi peredaran Obat dan Makanan di Indonesia, dalam konten media sosial atau rilis di website-nya. Sebagian orang mungkin bosan mendengar/membaca imbauan ini. Sebagian lagi mungkin sudah merasakan manfaat dari imbauan ini. Dan bukan tidak mungkin, ada yang berpendapat mengapa masyarakat harus repot mengecek KLIK ini, padahal sudah tugasnya BPOM untuk memastikan produk Obat dan Makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Apa pun tanggapan terhadap imbauan ini, semua sah-sah saja. Toh setiap orang berhak menentukan pendapat dan pilihannya. Setiap orang juga pasti sadar, bahwa pilihannya tersebut akan memberikan konsekuensi pada dirinya, baik itu baik atau buruk. Seperti yang disampaikan Robin Sharma, penulis asal Kanada "kualitas hidupmu pada akhirnya dibentuk oleh kualitas pilihan dan keputusanmu."

Kembali kepada Cek KLIK, dalam postingan akun Instagram tanggal 15 Desember 2022, BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk cermat dalam membaca keterangan peringatan pada label pangan olahan. Iya, keterangan peringatan.

Dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, disebutkan bahwa label pada produk pangan olahan wajib memuat keterangan paling sedikit mengenai nama produk; daftar bahan yang digunakan; berat bersih atau isi bersih; nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor; halal bagi yang dipersyaratkan; tanggal dan kode produksi; keterangan kedaluwarsa; nomor izin edar; dan asal usul bahan Pangan tertentu.

Selain itu, terdapat salah satu informasi penting pada label yaitu keterangan peringatan. Menurut peraturan yang sama, peringatan pada label pangan olahan meliputi peringatan terkait penggunaan pemanis buatan dan poliol; keterangan tentang Pangan Olahan yang proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi; keterangan tentang Alergen; peringatan pada label minuman beralkohol; dan/atau peringatan pada label produk susu.

 Keterangan peringatan ini penting untuk dibaca dan diperhatikan, terutama untuk masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang melakukan diet khusus atau alergi terhadap bahan pangan tertentu atau memiliki larangan dari agama. Pengetahuan dan pemahaman tentang keterangan peringatan dapat membantu masyarakat untuk memilih produk pangan yang sesuai dengan kondisi sehingga aman untuk dikonsumsi.

Secara umum, yang dimaksud dengan keterangan peringatan pada label pangan olahan adalah pernyataan atau gambar yang berisi informasi spesifik/khusus terkait produk sebagai bagian upaya perlindungan konsumen. Konsumen dapat menggunakan infromasi tersebut untuk menghindari, membatasi, atau menyesuaikan konsumsi produk sesuai kondisi kesehatan dan keyakinan masing-masing. Ayo, kita kupas satu per satu keterangan peringatan yang biasa tercantum dalam pangan olahan.

Peringatan pada Pangan Olahan yang Mengandung Pemanis Buatan

Contoh keterangan peringatan: "Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui"

Yang dimaksud dengan pemanis buatan adalah bahan tambahan pangan yang dapat memberikan rasa manis pada produk pangan yang tidak atau sedikit mempunyai nilai gizi atau kalori, hanya boleh ditambahkan ke dalam produk pangan dalam jumlah tertentu. Contoh produk yang memiliki peringatan ini antara lain minuman serbuk, konsentrat sari buah, makanan ringan, permen, dan produk cokelat.

Peringatan pada Pangan Olahan yang Mengandung Poliol

Contoh keterangan peringatan: "Konsumsi berlebihan mempunyai efek laksatif."

 Poliol merupakan jenis pemanis yang secara alami ditemukan pada buah-buahan antara lain laktitol, manitol, dan sorbitol. Sedangkan secara komersial, pemanis ini diperoleh melalui proses fermentasi monosakrida dengan menggunakan kapang/khamir untuk pangan.

Yang dimaksud dengan konsumsi berlebihan dapat mengakibatkan efek laksatif pada keterangan peringatan artinya dapat memicu pengeluaran feses/tinja dari sistem pencernaan jika mengonsumsi lebih dari 20 gram laktitol/20 gram manitol/50 gram sorbitol per hari. Beberapa contoh produk yang memiliki peringatan ini antara lain permen/permen karet, jam/jelly, dan minuman elektrolit.


Peringatan pada Pangan Olahan Mengandung Bahan Berasal Dari Babi atau Melalui Proses Pembuatan yang Bersinggungan dengan Bahan Bersumber Babi

Contoh keterangan peringatan: tulisan berwarna merah "MENGANDUNG BABI" disertai dengan gambar babi, atau tulisan berwarna merah "Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasiitas bersama dengan bahan bersumber babi" disertai dengan gambar babi.

Konsumen, terutama mereka yang beragama Islam, dapat memperhatikan peringatan ini pada beberapa produk pangan olahan yang menggunakan bahan gelatin, enzim, lemak, minyak kolagen, kolostrum, dll yang bersumber dari babi.


Peringatan pada Pangan Olahan Mengandung Alergen atau Menggunakan Sarana Produksi yang Sama dengan Pangan Olahan Mengandung Alergen

Contoh keterangan peringatan: "Mengandung alergen, lihat daftar yang dicetak tebal" atau "Mengandung alergen ... (diikuti dengan nama alergen yang dicetak tebal)". Atau "Diproduksi menggunakan peralatan yang juga memproses ... (diikuti dengan nama alergen)" atau "Dapat mengandung ... (diikuti dengan nama allergen)"

 Alergen itu sendiri adalah bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi. Contoh produk yang biasanya mencantumkan peringatan ini adalah pangan olahan mengandung alergen seperti kedelai, telur, ikan, serelia mengandung gluten, kacang tanah, susu, dan kacang pohon.


Peringatan pada Pangan Olahan yang Ditambahkan Alkohol

Contoh keterangan peringatan: "MINUMAN BERALKOHOL", "Mengandung alkohol ...% (mencantumkan kadar alkohol)", atau "DIBAWAH UMUR 21 TAHUN ATAU WANITA HAMIL DILARANG MINUM"

 Anggur (wine), bir, tuak, dan Whisky, adalah contoh beberapa produk yang mencantumkan peringatan ini.

Peringatan pada Produk Susu

Peringatan berupa tulisan berwarna merah di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih. Contoh keterangan peringatan: "Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu. Tidak Cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan"atau "Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu. Tidak Cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan. Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi"

 Beberapa produk yang mencantumkan peringatan ini adalah susu bubuk, susu UHT, susu pasteurisasi, dan susu steril.

Nah, itulah keterangan peringatan yang dapat masyarakat perhatikan saat membeli pangan olahan. Seperti tadi disampaikan, semua dikembalikan kepada pilihan dan keputusannya masing-masing. Apakah mau membaca dan mencermati informasi pada label produk atau tidak. Apa pun pilihannya, harus siap menanggung risikonya.

Sumber: Konten Instagram BPOM tanggal 15 Desember 2022

https://www.instagram.com/p/CmMCde-BBo6/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun