Mohon tunggu...
Neli Herawati
Neli Herawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

📚

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Konsitusi Hukum dalam Pandangan Sri Soemantri

25 Mei 2022   21:15 Diperbarui: 25 Mei 2022   23:00 2092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyesuaian signifikansi ini harus terlihat dalam penelitiannya terhadap Ketetapan MPR sejak tahun 1960 sampai dengan penyusunan bukunya bahwa ada dua macam Ketetapan MPR dilihat dari substansinya, khususnya yang mengandung jaminan (beschikking) dan Ketetapan MPR yang bersifat mengendalikan (regeling).

Karena Ketetapan MPR berada di bawah UUD 1945, maka UUD 1945 tidak dapat diubah melalui Ketetapan MPR.26 Terlebih lagi, pemeriksaan Bagir Manan juga menunjukkan hal yang persis sama, bahwa Ketetapan MPR mengatur hal-hal yang ada dalam konstitusi.

Harun Alrasid dengan tegas mengatakan bahwa hasil Ketetapan MPR yang mengatur pasal-pasal dalam konstitusi merupakan "pelanggaran konstitusi",28 dan dalam beberapa peristiwa disebut barang haram.

Padahal dalam kondisi regulasi, tanda-tandanya adalah hukum tidak berubah-ubah oleh individu atau yayasan negara yang ada, karena bangsa ini tidak dikelola oleh individu atau organisasi yang tangguh, namun semuanya bergantung pada hukum, terutama konstitusi. sebagai peraturan yang paling tinggi.

DAFTAR PUSTAKA
Liputan6.com, Rabu (13/10) "Pengertian Konstitusi dan Fungsinya, Dasar Hukum Negara yang Sangat Penting"
https://m.merdeka.com/trending/pengertian-konstitusi-dan-fungsinya-dasar-hukum-negara-yang-sangat-penting-kln.html?page=2  ( Di akses pada 23 April 2020)
ANNA KIM, 16/05/2021 "Apa isi muatan konstitusi menurut Sri Soemantri"
https://www.theburningofrome.com/trending/apa-isi-muatan-konstitusi-menurut-sri-soemantri/ ( Diakses pada 23 April 2022)
ANDI SADDAM ALFIH , 28 Juli 2012
https://twitter.com/AndySaddam/status/228932814458990593?t=CSjHyaesAcIJ0mHK6ActKw&s=19  ( Diakses pada 23 April 2022)
Sri Soemantri era hukum No 2/ Th. 5/ Oktober 1998   " Peningkatan perlindungan hukum dalam pjpt II melalui Hak Asasi Manusia
https://journal.untar.ac.id/index.php/hukum/article/download/5384/3432 (Di akses pada 24 April 2022) n"
Sri Soemantri. 1996 " Fungsi Konstitusi dalam pembatasan kekuasaan" Jurnal Hukum No. 6 Vol. 3 a 1996
https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/4919 (Diakses pada 24 April 2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun