Mohon tunggu...
Neila Farah
Neila Farah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik, Kompetensi, dan Tugas Guru BK

19 Februari 2019   20:24 Diperbarui: 2 Juli 2021   07:15 5547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum Wr. Wb

Kali ini saya akan membahas mengenai apa saja kode etik, kompetensi dan tugas dari guru Bimbingan dan Konseling. Berikut penjelasannya.

Kode Etik Guru BK

Kode etik merupakan tata cara/ aturan/ ketentuan sebagai pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.

Berikut beberapa kode etik BK :

1.  pembimbing harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

2. pembimbing harus berupaya dengan maksimal untuk mencapai hasil yang baik.

3. pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:

a. Menyimpan rahasia klien.

b. Bersikap adil dengan berbagai klien.

c. Pembimbing tidak diperbolehkan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli.

d. Bersikap hormat dengan klien.

e. Meminta bantuan ahli jika kesulitan dalam membantu klien.

Baca juga: Guru BK Jangan Mau Jadi Polisi Sekolah

Kompetesi Guru Bk

Terdapat 3 kompetensi guru BK

1. Kompetensi Pedagogik

a. penguasaan teori dan praksis pendidikan

Dapat mendeskripsikan ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya, prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran, dan menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan.

b.penerapan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.

Seorang guru BK harus mengenali kondisi fisiplogis dan psikologis perkembangan klien sehingga dapat memberikan pelayanan yang sesuai.

2. Kompetensi kepribadian.

a.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Yang dimaksudkan disini adalah guru BK harus menunjukkan sisi religius juga toleransi dalam beragama.

b.    Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih.

Guru BK harus tinggi sikap sosialnya terhadap klien.

c.    Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat.

Guru BK harus menunjukkan kepribadian dan perilaku yang terpuji, menampilkan emosi yang stabil dan mampu bertoleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi.

d.   Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.

Dapat melakukan tindakan yang kreatif, cerdas dan produktif; bersemangat dan mampu berkomunikasi secara efektif.

3.    Kompetensi Sosial

a.    Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja.

Memahami tujuan, dasar organisasi, dan memperhatikan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja; dengan mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi).

b.    Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.

Guru BK harus aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi.

4.    Kompetensi Profesional

a.    Penguasaan konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli.

b   . Merancang Program Bimbingan dan Konseling.

Perencanaan ini sangat penting agar proses Bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik.

c.    Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.

Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling lalu menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait, hal itu dapat sebagai evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.

d.     Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.

Guru BK harus mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

Tugas Guru BK

1. Memberi konseling kepada anak-anak atau murid dalam memecahkan permasalahan sekolah maupun masalah di luar sekolah yang tengah dihadapi.

2.  Dapat memberikan berbagai macam tes IQ, minat, dan juga bakat, untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki siswanya.

3. Dapat menjadi titik tengah antara pihak sekolah dengan orangtua atau wali, terutama ketika murid mengalami masalah di sekolahnya

4. Memberikan motivasi belajar berupa bimbingan kepada murid-murid agar mampu bersaing di dunia pendidikan.

5. Memberikan materi-materi mengenai tugas perkembangan siswa, pengembangan diri dan juga pelajaran budi pekerti.

7. Bersedia memberikan bantuan kepada guru-guru lainnya dalam memberikan metode belajar, terutama pada murid-murid yang membutuhkan perhatian khusus.

8. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait kondisi psikologis dari setiap murid.

9. Memberikan tindakan kedisiplinan bagi murid-murid yang melanggar peraturan sekolah.

Semoga penjelasan ini bisa bermanfaat. Selamat membaca dan Wassalamualaikum Wr. Wb.

KODE ETIK, KOMPETENSI dan TUGAS GURU BK

Assalamualaikum Wr. Wb

Kali ini saya akan membahas mengenai apa saja kode etik, kompetensi dan tugas dari guru Bimbingan dan Konseling. Berikut penjelasannya.

Kode Etik Guru BK

Kode etik merupakan tata cara/ aturan/ ketentuan sebagai pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.

Baca juga: Peran Guru BK dalam Pengembangan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Berikut beberapa kode etik BK :

1.  pembimbing harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

2. pembimbing harus berupaya dengan maksimal untuk mencapai hasil yang baik.

3. pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:

a. Menyimpan rahasia klien.

b. Bersikap adil dengan berbagai klien.

c. Pembimbing tidak diperbolehkan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli.

d. Bersikap hormat dengan klien.

e. Meminta bantuan ahli jika kesulitan dalam membantu klien.

Kompetesi Guru Bk

Terdapat 3 kompetensi guru BK

1. Kompetensi Pedagogik

a. penguasaan teori dan praksis pendidikan

Dapat mendeskripsikan ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya, prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran, dan menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan.

b.penerapan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.

Seorang guru BK harus mengenali kondisi fisiplogis dan psikologis perkembangan klien sehingga dapat memberikan pelayanan yang sesuai.

2. Kompetensi kepribadian.

a.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Yang dimaksudkan disini adalah guru BK harus menunjukkan sisi religius juga toleransi dalam beragama.

b.    Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih.

Guru BK harus tinggi sikap sosialnya terhadap klien.

c.    Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat.

Guru BK harus menunjukkan kepribadian dan perilaku yang terpuji, menampilkan emosi yang stabil dan mampu bertoleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi.

d.   Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.

Dapat melakukan tindakan yang kreatif, cerdas dan produktif; bersemangat dan mampu berkomunikasi secara efektif.

3.    Kompetensi Sosial

a.    Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja.

Memahami tujuan, dasar organisasi, dan memperhatikan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja; dengan mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi).

b.    Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.

Guru BK harus aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi.

4.    Kompetensi Profesional

a.    Penguasaan konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli.

b   . Merancang Program Bimbingan dan Konseling.

Perencanaan ini sangat penting agar proses Bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik.

c.    Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.

Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling lalu menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait, hal itu dapat sebagai evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.

d.     Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.

Guru BK harus mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

Baca juga: Peran Guru BK dalam Mengentaskan Permasalahan Siswa dalam Sistem Pembelajaran Daring

Tugas Guru BK

1. Memberi konseling kepada anak-anak atau murid dalam memecahkan permasalahan sekolah maupun masalah di luar sekolah yang tengah dihadapi.

2.  Dapat memberikan berbagai macam tes IQ, minat, dan juga bakat, untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki siswanya.

3. Dapat menjadi titik tengah antara pihak sekolah dengan orangtua atau wali, terutama ketika murid mengalami masalah di sekolahnya

4. Memberikan motivasi belajar berupa bimbingan kepada murid-murid agar mampu bersaing di dunia pendidikan.

5. Memberikan materi-materi mengenai tugas perkembangan siswa, pengembangan diri dan juga pelajaran budi pekerti.

7. Bersedia memberikan bantuan kepada guru-guru lainnya dalam memberikan metode belajar, terutama pada murid-murid yang membutuhkan perhatian khusus.

8. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait kondisi psikologis dari setiap murid.

9. Memberikan tindakan kedisiplinan bagi murid-murid yang melanggar peraturan sekolah.

Semoga penjelasan ini bisa bermanfaat. Selamat membaca dan Wassalamualaikum Wr. Wb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun