Mohon tunggu...
Neila Farah
Neila Farah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik, Kompetensi, dan Tugas Guru BK

19 Februari 2019   20:24 Diperbarui: 2 Juli 2021   07:15 5547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

d.     Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.

Guru BK harus mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

Tugas Guru BK

1. Memberi konseling kepada anak-anak atau murid dalam memecahkan permasalahan sekolah maupun masalah di luar sekolah yang tengah dihadapi.

2.  Dapat memberikan berbagai macam tes IQ, minat, dan juga bakat, untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki siswanya.

3. Dapat menjadi titik tengah antara pihak sekolah dengan orangtua atau wali, terutama ketika murid mengalami masalah di sekolahnya

4. Memberikan motivasi belajar berupa bimbingan kepada murid-murid agar mampu bersaing di dunia pendidikan.

5. Memberikan materi-materi mengenai tugas perkembangan siswa, pengembangan diri dan juga pelajaran budi pekerti.

7. Bersedia memberikan bantuan kepada guru-guru lainnya dalam memberikan metode belajar, terutama pada murid-murid yang membutuhkan perhatian khusus.

8. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait kondisi psikologis dari setiap murid.

9. Memberikan tindakan kedisiplinan bagi murid-murid yang melanggar peraturan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun