Tapi nasi telah jadi bubur. Protes Joshua mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hendak mendorong Revisi UU Pers dengan alasan, UU Pers yang ada saat ini, tidak memberikan ruang bagi hukum untuk menindak wartawan yang memproduksi pemberitaan salah.Â
Oleh karena itu muncullah gerakan publik menuntut Revisi UU Pers, agar wartawan dan media yang dengan sengaja memproduksi pemberitaan tidak benar, dapat dipidana.
Ingat kemerdekaan pers penting dalam demokrasi, tapi jangan sampai disalahgunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H