7.) Â Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial sebagai tujuan bisnis yang melampaui kewajiban hukum dan ekonomi, untuk melakukan hal yang benar dan bertindak dengan cara yang baik untuk masyarakat. mengasumsikan bahwa suatu bisnis sudah mematuhi hukum dan peduli untuk para pemegang sahamnya, tetapi menambahkan etika untuk melakukan hal-hal yang membuat masyarakat lebih baik dan tidak melakukan hal-hal yang membuatnya lebih buruk. Tanggung Jawab Sosial jua merupakan Suatu tindakan yang bersifat sukarela maupun yang telah diatur undang -- undang, tindakan tersebut mempunyai tujuan untuk menunjukan sifat kepedulian sebuah perusahaan maupun lembaga terhadap karyawan, masyarakat sekitar perusahaan, masyarakat luas, lingkungan sekitar perusahaan atau lingkungan secara luas sebagai komitmen tanggung jawab berkelanjutan mengenai dampak kegiatan perusahaan yang telah dilakukannya.
Sumber :Â [1]Â [2]Â [3] [4] [5]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H