> "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."
> (QS. At-Taubah: 103)
Dengan berzakat, seorang Muslim tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
7. Kesimpulan
Konsep harta dan kepemilikan dalam Islam tidak hanya bersifat materialistis, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial. Harta dalam Islam harus diperoleh dengan cara yang halal, dikelola dengan bijak, dan dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Setiap Muslim diwajibkan untuk menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pribadi dan memberikan perhatian kepada orang lain melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa harta adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki hubungan sosial di antara manusia.
Manusia hanyalah pemegang amanah atas harta yang dimilikinya, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah tentang bagaimana ia memperoleh dan membelanjakan hartanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H