Membangun Pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya sikap integrasi sosial di kehidupan bermasyarakat "
Oleh: Nayla yelsha Aulia
UNIVERSITAS JEMBER
NIM:240210204209
Pendahuluan
Karena keberagaman sosiokultural merupakan ciri alami negara kita, Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk. Di satu sisi, suku, bahasa, adat istiadat, dan agama semuanya mengandung kerentanan yang dapat menimbulkan konflik antar kelompok, antar suku, dan antar wilayah agama. Namun keberagaman ini harus kita akui sebagai anugerah negara.
Abad kedua puluh satu membawa serta berbagai kesulitan. Globalisasi, demokratisasi, dan berbagai konflik budaya diperkirakan akan terjadi. Di era global ini, para pemimpin agama dan masyarakat memainkan peran penting, dan ajaran Islam menunjukkan kasih sayang moral bagi kemajuan peradaban manusia. Sejak industrialisasi, liberalisme, dan globalisasi semakin maju, kehidupan berkembang pesat menuju pluralitas dengan beragam budaya, bahasa, dan agama. Masyarakat Indonesia menunjukkan kebalikannya, yaitu kekerasan, hilangnya toleransi, dan konflik, ketika menghadapi perubahan yang luar biasa (Idris, 2008). Kurangnya pemahaman terhadap konsistensi menjadi penyebab utama terjadinya konflik.
Integrasi sosial harus dikembangkan dalam budaya pluralistik seperti ini agar tercapai kehidupan masyarakat yang damai. Dalam kondisi ini yang dimaksud dengan integrasi sosial adalah suatu proses penyesuaian diri untuk saling memahami dan menerima keadaan, pendapat, dan perilaku dalam tatanan sosial yang harmonis. Jika setiap orang menjadi bagian dari kelompok komunal yang dapat memoderasi prasangka masyarakat untuk mencegah konflik, maka integrasi sosial akan tercapai.
Pembahasan
A.Pengertian Integrasi sosial
Integrasi berasal dari bangsa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atua Keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur Yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan Tentang batas-batas teriorial, nilai-nilai, norma-norma dan pranata-pranata sosial.