Jika ada seorang anak yang melakukan praktik seperti masyarakat Jahiliyah, yakni melakukan atau mempertahankan pernikahan dengan wanita yang telah dinikahi oleh ayah mereka, maka hal ini merupakan seburuk-buruknya jalan yang ditempuh oleh seseorang.
- Maksud فَٰحِشَةً وَمَقْتًا adalah perbuatan yang sangat buruk, yakni perbuatan yang menyebabkan murka Allah.
- Sedangkan سَآءَ سَبِيلً adalah seburuk-buruknya jalan pernikahan.
- إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ (terkecuali pada masa yang telah lampau), yakni sebelum turunnya ayat ini, maka mereka (masyarakat Jahiliyah) tidak mendapat hukuman dari Allah atas perbuatan mereka.
Maka dari itu, kaum mukminin hendaknya mengetahui secara dalam mengenai ajaran agama Islam, fikih nikah, dan selalu taat hanya kepada Allah swt. Setelah ayat ini diturunkan, praktik pernikahan semacam ini dapat mengakibatkan murka Tuhan dan mendapatkan siksaan yang keji atas para pelakunya. Sungguh sebaik-baiknya makhluk ialah seorang hamba yang mampu berpikir dan bermanfaat bagi sesama manusia.
Dosen Pengampu Ilmu Tafsir : Hamidullah Mahmud, M. A.
Penulis : Nayla Azhaar Fauziyah (0036)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H