Sementara tidak sedikit bagi ketua RT/RW yang tidak seberuntung lainnya (memiliki pekerjaan tetap), memanfaatkan peluang kedekatan dengan pejabat desa maupun di atasnya untuk membantu masyarakat mengurus kelengkapan administrasi kependudukan. Bahasa kasarnya menjadi calo. Tentu akan merugikan masyarakat dan dia sendiri.
Berbagai permasalahan tersebut sudah pasti menjadi faktor bagi upaya membangun keteraturan, sanitasi, dan kebersihan serta peningkatan pendapatan masyarakat. Upaya-upaya pemberdayaan tersebut akan jauh dari harapan.
Karena itu banyak ketua RT dan RW yang dipilih karena memiliki pekerjaan tetap. Apakah sebagai PNS, pegawai perusahaan, atau pelaku usaha UMKM dengan dasar karena keikhlasan, pengabdian. Bahkan kadangkala setengah dipaksa, karena tidak ada yang bersedia.
Melihat hal itu, tidak jarang pada periode-periode selanjutnya banyak yang menolak atau tidak bersedia lagi. Â Tugas ketua RT/RW yang begitu kompleks tanpa dibarengi pendapatan yang pantas seringkali akan membuat kinerja mereka tidak maksimal.Â
Bahkan banyak yang mengeluh pekerjaan mereka seperti dokter yang tidak kenal waktu dan harus menjalankan tugas. Mulai dari masalah anak-anak berkelahi yang dicampuri orang tua sampai keributan suami istri dalam rumah tangga.
Jangankan berpikir tentang pemberdayaan masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menghadapi masalah-masalah seperti di atas saja sudah menguras waktu. Terlebih lagi harus memenuhi kebutuhan ekonomi pribadi.
Selain masalah di atas, realita tersebut juga akan berimbas pada akurasi data pemerintah tentang kependudukan, usaha masyarakat, status ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya. Hal itu dikarenakan tidak dimaksimalkannya peran dan fungsi ketua RT/RW.
Mereka hanya jadi penengah masalah-masalah masyarakat yang timbul, bukan difungsikan sebagai pengelola sosial ekonomi kemasyarakatan.
Kita ambil contoh saat ada program sensus ekonomi, sensus penduduk, atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan validasi data kemasyarakatan. Justru diadakan perekrutan petugas sensus, yang terkadang kenyataanya petugas-petugas tersebut bukanlah warga setempat.
Mereka ini orang-orang yang tidak memahami keadaan masyarakat atau daerah tersebut, sehingga kita akan susah mengandalkan akurasi data yang dia ambil. Seberapa banyak pelatihan yang diberikan kepada petugas tidak akan bisa sama dengan kedekatan ketua RT/RW dengan masyarakat.
Karena itu seorang ketua RT/RW harus didudukkan sebagai seorang manajer yang profesional. Tentunya sistem penggajiannya sudah harus mempertimbangkan dengan standar yang ada, agar mereka dapat melaksanakan tugas secara optimal.