A. Â Â Cara mendatangi psikolog/psikiater tanpa BPJS
Untuk mendatangi psikolog/psikiater tanpa BPJS terdapat beberapa langkah. Langkah pertama yang dapat Anda lakukan untuk menemukan layanan kesehatan jiwa yaitu dengan mendatangi Puskesmas yang terdekat dari tempat tinggal Anda (Intothelightid, 2020). Jika Puskesmas tersebut tidak menyediakan layanan kesehatan jiwa, maka tenaga kesehatan tersebut akan merekomendasikan Anda untuk segera mendatangi Puskesmas lain atau Rumah Sakit terdekat yang memiliki akses layanan kesehatan jiwa. Jika Puskesmas lain terdekat tidak menyediakan layanan kesehatan jiwa, maka Anda dapat segera mendatangi Rumah Sakit terdekat sesuai dengan rujukan yang diberikan. Rumah Sakit Umum dan RSUD Rujukan Regional yang menyediakan akses layanan kesehatan jiwa berjumlah lebih dari 250 (Intothelightid, 2020).
Namun, jika Anda memiliki asuransi swasta, maka Anda dapat langsung mendatangi dan memilih sendiri rumah sakit yang menyediakan layanan kesehatan jiwa (psikolog/psikiater) serta pastikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah bekerja sama dengan asuransi yang Anda gunakan (Ramadhani, 2021). Hal ini dapat memberi Anda keuntungan karena Anda memiliki keleluasaan memilih psikolog/psikiater sesuai kenyamanan Anda.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dilakukannya sesi konsultasi dengan psikolog/psikiater yaitu dengan menyiapkan terlebih dahulu dokumen penting yang dibutuhkan ketika proses administrasi di puskesmas atau rumah sakit terkait. Setelah itu, daftarkan diri Anda dengan melengkapi data diri serta melengkapi persyaratan lainnya (mis., KK, KTP, dan lainnya). Setelah proses administrasi selesai, maka Anda akan mendapatkan nomor antrian. Setelah nama Anda dipanggil, maka sesi konsultasi bersama psikolog/psikiater ini dapat segera dimulai. Ketika sesi konseling berlangsung, sebaiknya Anda menjawab seluruh pertanyaan dari psikolog/psikiater ini secara jujur dan terbuka sehingga hal ini akan membantu psikolog/psikiater dalam menegakkan diagnosis yang tepat dan akurat.
B. Â Â Cara mendatangi psikolog/psikiater dengan BPJS
Tahap-tahap mendatangi psikolog atau psikiater dengan BPJS (Urbanasia, 2021).
Pertama, siapkan berkas-berkas yang diperlukan berupa fotokopi Kartu JKN-KIS/ BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga.
Kedua, datangi fasilitas kesehatan Tingkat 1 yang terdaftar dalam kartu BPJS (Puskesmas/Klinik/Dokter Praktik Perorangan). Saat mendaftar ke petugas, tanyakan apakah di fasilitas kesehatan tersebut menyediakan poli jiwa. Pasalnya, tidak semua puskesmas atau faskes tingkat 1 punya poli jiwa.
Jika pasien masih bisa ditangani, prosedur hanya selesai di Faskes Tingkat 1 saja. Tapi kalau pasien perlu pemeriksaan lanjutan dan resep obat, barulah pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit.
Setelah mendapat rujukan, datangi rumah sakit dan daftarkan diri di loket rawat jalan rumah sakit tersebut dan ikuti prosedurnya. Sebaiknya datang besoknya karena akan memerlukan waktu panjang.
Setelah dapat berkas yang dibutuhkan dari loket, pergi ke Poli Jiwa.