Istilah merkantilisme berasal dari kata Merchant yang berarti pedagang. Hal ini berarti dalam paham teori merkantilisme mengatakan suatu negara akan maju jika melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Sumber kekayaan yang diperoleh negara berbentuk emas atau perak yang merupakan surplus dari perdagangan luar negeri. Kontak yang dilakukan dengan negara lain ini tentunya akan memunculkan suatu kebijakan yang mendorong aktivitas ekspor dan membatasi impor agar perdagangan internasional bisa berjalan dengan lancar. Merkantilisme mengatakan bahwa kemakmuran suatu negara ditentukan oleh jumlah penanaman modal dan aset yang dimiliki negara tersebut. Seorang filsuf Perancis, Jean Bodin yang membahas tentang teori uang dan harga yang meningkat karena pajak impor yang diterima dari luar negeri dan pajak impor yang dikeluarkan.
Istilah merkantilisme pertama kali digunakan saat French physiocrat Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau mencemooh apa yang disebutnya "sistem merkantil" pada tahun 1750-an. Kritik ini kemudian dilanjutkan oleh Adam Smith dua puluh tahun kemudian dengan menggunakan seperempat bukunya yang berjudul Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations atau yang sekarang disebut The Wealth of Nation untuk menganalisis secara sistematis keterbatasan dan kegagalam dalam sistem perdagangan.Â
Merkantilisme sendiri memang sejak awal merupakan ciptaan dari para pengkritiknya. Pada akhir abad ke 17, seorang pengusaha yang lalai dalam memperluas perdagangan dan industri menghadapi ancaman utama terhadap politik Eropa. Pemahaman pemahaman saat ini tentang kemampuan Amerika Serikat untuk bersaing dengan Tiongkok dan potensi dampaknya terhadap politik internasional merupakan ekspresi modern dari tantangan ini. Tata negara ekonomi yang berarti penggunaan alat ekonomi untuk mencapai tujuan diplomatik dan penggunaan alat komunikasi dan militer untuk mencapai tujuan ekonomi merupakan warisan dari merkantilisme.
Keuntungan bagi satu pihak tentu berarti kerugian bagi pihak lain. Dalam arti sempit , logika ini membuat beberapa merkantilis yang menunjukkan bahwa wabah penyakit atau kelaparan di suatu negara saingan meningkatkan pendapatan nasional . berbicara, hal ini dilakukan secara terbatas untuk menjaga keseimbangan perdagangan yang dirasa menguntungkan. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa ekspor lebih tinggi daripada impor. Negara-negara menggunakan berbagai cara untuk menjamin keseimbangan perdagangan yang menguntungkan, termasuk peraturan yang dirancang untuk mendorong manufaktur dalam negeri di sektor tertentu, tarif, atau pembatasan lain terhadap impor barang-barang asing, dan dalam beberapa kasus, bahkan larangan hukum untuk melakukan pembayaran ke luar negeri.
Bagi Adam Smith, tindakan seperti itu tidak masuk akal. Kekayaan tidak didasarkan pada emas atau perak, melainkan pada komoditas yang dapat diperdagangkan dengan logam tersebut. Namun, dalam sudut pandang ini neraca perdagangan tidak relevan karena memungkinkan setiap negara memperoleh manfaat dari keunggulan komparatif yang meningkatkan akses perdagangan terhadap barang dan jasa.
Perang Dagang Amerika Serikat dan TiongkokÂ
Landreth dan Collander mengatakan bahwa tujuan dari merkantilisme dapat dilihat dari kegiatan ekonomi yaitu produksi yang mendorong terjadinya peningkatan ekspor dan menekan konsumsi domestik. Merkantilisme mendapatkan regulasi ekonomi agar negara dapat mencapai kekuatan untuk bersaing dengan negara lainnya. Pernyataan ini semakin diperkuat dengan adanya Montaigne yang mengatakan bahwa negara tidak akan mendapatkan keuntungan tanpa ada negara lain yang dirugikan.
Ada adua jenis perjanjian perdagangan antar negara. Yang pertama adalah merkantilisme yang bersifat defensif, dimana negara-negara secara bertahap mengutamakan  kepentingan  perekonomian nasional mereka karena perjanjian tersebut mempunyai implikasi penting terhadap keamanan nasional . Kedua, merkantilisme yang agresif dan berbahaya di mana negara-negara bersaing untuk memanfaatkan peluang ekonomi global . Hal ini ditunjukkan dengan hubungan antara AS dan Tiongkok berangsur- angsur memburuk dan mengarah pada merkantilisme yang agresif di mana AS memberlakukan undang - undang proteksionisme yang mengeksploitasi semua barang tiongkok yang ingin masuk ke AS.
Munculnya proteksionisme sebagai upaya negara untuk melindungi kepentingan negara yang fokus terhadap ekonomi secara internasional dengan mengeluarkan kebijakan seperti pajak, tarif masuk, bea cukai, serta tindakan kuota. Proteksionisme menghilangkan beberapa beberapa kebijakan yang selalu mendapat kritik dari negara lain , seperti yang diterapkan pada masa pemerintahan Trump , yang memberlakukan kebijakan hambatan tarif sebagai sarana pemerintah untuk meningkatkan perdagangan luar negeri dan memberikan peluang bagi Amerika Serikat dalam perdagangannya dengan negara lain. Oleh karena itu, tujuan kebijakan perang dagang adalah menjaga stabilitas perekonomian nasional. Merkantilisme melihat bahwa hubungan perdagangan sangat penting bagi negara untuk menjaga perekonomiannya. Smith menyatakan bahwa merkantillisme adalah kemampuan suatu kelompok untuk mencapai suatu keseimbangan dagang yang menghasilkan keuntungan.
Morgenthau menjelaskan agar suatu negara dapat mencapai tujuan nasionalnya, persaingan dari negara lain harus diatasi agar negara tersebut dapat mencapai kemajuan menuju stabilitas nasional . Oleh karena itu, terdapat tindakan perang dagang antara AS dan Tiongkok yang menunjukkan bahwa kedua negara mempunyai kerjasama yang kuat, namun terhambat oleh persaingan, sehingga kedua negara melakukan berbagai upaya untuk memperkuat posisinya dalam perekonomian global. Konflik konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari negara lain .Banyak negara-negara di dunia yang menentang kebijakan yang diterapkan Presiden Trump karena tidak hanya berdampak pada Tiongkok tetapi juga negara lain, khususnya negara-negara berkembang yang bergantung pada barang- barang Tiongkok dan AS. Dalam hal ini, negosiasi diadakan untuk menyelesaikan konflik tersebut, mengingat banyak negara lain yang ikut dirugikan.
Perang dagang ini diawali ketika Donald Trump membuat slogan kampanye yang berbunyi "Make American Great Again" pada tahun 2016 yang bertujuan menjadikan Amerika Serikat sebagai negara nomor satu di dunia. Hal ini diaplikasikan pada kebijakan luar negeri AS dengan slogan "American First". Kebijakan American First ini memiliki konsekuensi untuk mencegah adanya intervensi dari dunia internasional terhadap urusan dalam negerinya dan berusaha untuk mengurangi komitmen AS di tingkat internasional dan berfokus dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Kebijakan perdagangan Trump pada tahun 2018 dan 2019 juga lebih agresif daripada presiden sebelumnya. Dalam hal ini, Trump menetapkan kebijkan proteksionisme dan melakukan renegoisasi terhadap perjanjian perdagangan internasionalnya. Pemerintah AS juga lebih menekankan pada kerjasama bilateral daripada multilateral untuk mengurangi defisit perdagangan AS.