Harapan yang sama terkait upaya untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan stigma dan diskriminasi di masyarakat juga disampaikan oleh para ODHA. Mereka berharap edukasi untuk masyarakat umum dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang benar terkait HIV/AIDS pada mereka.
"Diperkenalkan kembali penyakit ini seperti apa dan menyerang apa, lalu menyebarnya lewat apa. Harapannya untuk masyarakat bisa terbuka, karena hal ini perlu ditanggulangi bersama,"Â
ucap Bibih, mengakhiri wawancaranya dengan kami.
Melengkapi hal tersebut, Rian juga berharap agar tidak hanya stigma dan diskriminasi nya saja yang dihapuskan, tetapi juga biaya pengobatannya yang dibuat lebih terjangkau untuk para ODHA. "Dan biaya pengobatannya bisa diturunkan lagi, soalnya waktu itu biaya pengobatan naiknya cukup besar. Awalnya cuman Rp3000 sekarang jadi Rp15.000," jelasnya.
Pada kenyataannya, satu hal yang harus kita ketahui secara pasti, bahwa ODHA juga manusia, sama seperti seluruh anggota masyarakat lainnya. Status 'positif HIV/AIDS' seharusnya tidak merubah hak-hak yang harus mereka dapatkan. Segala bentuk stigma dan diskriminasi yang ada  tentu saja telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dari para ODHA, utamanya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tepatnya di Pasal 3 Ayat (1) dan Ayat (3).Â
Kedua pasal tersebut pada intinya menyebutkan bahwa setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat, serta berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Atas alasan dan rujukan regulasi tersebut, maka pemenuhan hak-hak para ODHA HIV/AIDS yang terdiskriminasi turut menjadi tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat. Tidak boleh ada stigma maupun diskriminasi yang menghalangi mereka dari hak-hak tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Ammara Nayla, Shilvia Yulianti, dan Naura Zahrani sebagai mahasiswa Program Studi Jurnalistik, Universitas Padjadjaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H