Bantuan kuota data internet yang diberikan Kemendikbud terdiri atas dua jenis, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum artinya dapat digunakan penerima untuk mengakses segala laman dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan penerima untuk mengakses laman dari aplikasi pembelajaran, seperti Zoom Meeting, Google Classroom, Google Meet, Ruangguru, dan lain-lain.
Pada periode September -- Desember 2020, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
- Peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB/bulan
- Peserta didik jenjang SD -- SMA sebesar 35 GB/bulan
- Tenaga pengajar jenjang PAUD -- SMA sebesar 42 GB/bulan
- Mahasiswa serta dosen sebesar 50 GB/bulan.
Dari total kuota data internet yang diberikan, sebesar 5 GB merupakan kuota umum, selebihnya merupakan kuta belajar. Sedangkan pada periode September -- November 2021, alokasi kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud sebagai berikut:
- Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan
- Peserta didik jenjang SD -- SMA sebesar 10 GB/bulan
- Tenaga pengajar jenjang PAUD -- SMA sebesar 12 GB/bulan, dan untuk
- Mahasiswa serta dosen sebesar 15 GB/bulan.
Untuk alur mekanisme bantuan kuota data internet dimulai dari tahap pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Lalu, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler masing-masing nomor, selanjutnya Kemendikbud menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Tahap terakhir ditutup dengan pemutakhiran nomor ponsel.Â
Kuota data internet ini akan diberikan merata kepada peserta didik maupun tenaga pengajak yang telah terdaftar. Untuk masa berlaku sendiri, kuota berlaku 30 hari terhitung sejak nomor ponsel mendapat kuota data internet. Pemberian kuota data internet dari Kemendikbud ini memiliki persyaratan umum berupa, peserta didik terdaftar di Dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua (bagi jenjang PAUD -- SMA). Bagi tenaga pengajar, yaitu terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif, serta memiliki nomor ponsel aktif. Bagi mahasiswa dan dosen, yaitu terdaftar si PDDikti dan berstatus aktif, memiliki KRS (untuk mahasiswa), nomor registrasi (untuk dosen), dan nomor ponsel aktif.
Analisis Menggunakan Pendekatan Social Development by Government
Secara umum, pembangunan memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan sosial merupakan bagian dari pendekatan pembangunan. Pembangunan sosial yang ada di masyarakat bersifat sangat dinamis. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan perubahan sosial yang ada di masyarakat pun juga berubah secara dinamis seiring berkembangnya zaman. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan sosial diperlukan adanya manajemen strategi.Â
Manajemen strategi dalam pembangunan sosial terdiri dari 3, yaitu pembangunan sosial melalui individu (Social Development by Individual), pembangunan sosial melalui komunitas (Social Development by Community), dan pembangunan sosial melalui pemerintah (Social Development by Government). Dalam menangani persoalan kesulitan kuota data internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, pembangunan sosial yang dilakukan menggunakan manajemen strategi berupa Social Development by Government.
Strategi pembangunan sosial melalui pemerintah (Social Development by Government) yaitu pembangunan sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah, atau kementerian-kementerian yang ada di suatu negara. Di mana pembangunan sosial yang berbasis pada pemerintah, disebut dengan pendekatan statis (static approach).Â
Pendekatan ini biasanya dimanifestasikan atau diwujudkan dalam berbagai macam kebijakan sosial. Kebijakan sosial ini kemudian diturunkan dalam bentuk program atau kegiatan, yang selanjutny akan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Dalam konteks di Indonesia, pembangunan sosial melalui pendekatan ini sangat kompleks, sehingga harus dilaksanakan secara terus menerus atau bisa dilakukan secara kombinasi. Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari masyarakat, sektor swasta, juga harus berperan aktif dalam pembangunan sosial ini.
Jika diimplementasikan pada program pemberian bantuan berupa kuota data internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, tentunya sangat menggambarkan bahwa pembangunan sosial ini menggunakan pendekatan berbasis pemerintah. Hal ini karena kebijakan pemberian bantuan kuota data internet dilaksanakan oleh Kemendikbud.Â