Mohon tunggu...
Naura artanti shafwan
Naura artanti shafwan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Bisnis digital Universitas Negeri Jakarta

Saya mahasiswa aktif di Universitas Negeri Jakarta dengan jurusan Bisnis digital, hobi saya olahraga dan juga mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kosep, Jenis, Resiko, dan Perkembangan Financial Technology di Indonesia

26 Oktober 2024   20:28 Diperbarui: 26 Oktober 2024   20:28 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eksternal 

Hukum : Seperti halnya di bidang lain, penerapan fintech akan terus dibarengi dengan peraturan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelakunya, sehingga peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai fintech akan terus berkembang seiring dengan perkembangan tren fintech. Undang-undang FinTech merupakan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga undang-undang tersebut merupakan faktor eksternal dalam ikut serta perkembangan tren FinTech, dan penyelenggaraan undang-undang tersebut sepenuhnya berada  di luar kendali perusahaan.

  • Layanan perbankan 

Perbankan kini mulai melirik perusahaan fintech sebagai  mitra dan pendukung dibandingkan pesaing, dan kini banyak bank yang mengadopsi konsep fintech ke dalam layanan perbankan yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Dalam hal ini,  perkembangan layanan perbankan dapat dikatakan turut mempengaruhi perkembangan tren fintech. Berikutnya, layanan perbankan tergolong faktor eksternal sebagai faktor yang berperan dalam berkembangnya tren fintech.

Transformasi digital; ancaman disrupsi dan peluang inovasi pada teknologi finansial serta regulasi dan perlindungan konsumen untuk teknologi finansial

Pengertian transformasi digital: Transformasi digital adalah proses yang dilakukan perusahaan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke seluruh bidang bisnisnya. Proses ini secara mendasar mengubah cara perusahaan memberikan nilai kepada pelanggannya. Perusahaan menggunakan teknologi digital inovatif untuk melakukan perubahan budaya dan operasional agar lebih beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan pelanggan. berikut peluang dan tantangan layanan fintech

Peluang

  1. Peluang keamanan yang terjamin bagi pelaku bisnis dan konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, mengatur dan mengawasi perkembangan badan usaha di bidang jasa keuangan yang memanfaatkan atau dianggap memanfaatkan teknologi. kemajuan. Teknologi keuangan (fintech). berisi kebijakan yang dirancang untuk melindungi informasi pribadi sehingga pengguna layanan merasa aman dan nyaman saat bertransaksi. Bagi pebisnis Fintech, kepercayaan pelanggan sangat penting untuk mengembangkan bisnisnya dan menjangkau lebih banyak pelanggan.

  1. Mendukung inklusi keuangan digital

Inklusi keuangan digital menyasar kelompok ekonomi bawah dan daerah tertinggal  yang tidak memiliki akses terhadap layanan ekonomi yang baik. Sehingga ini akan menjadi peluang bagi layanan fintech bagi masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun