Mohon tunggu...
Naura Qathrunnada Bi Arafah
Naura Qathrunnada Bi Arafah Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Statistika, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Pancasila sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi yang Telah Membudaya di Indonesia

14 Juni 2022   08:37 Diperbarui: 14 Juni 2022   08:37 2218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sila keempat ini bermakna bahwa dalam bernegara harus selalu bermusyawarah dalam melakukan dan mengambil keputusan. Rakyat Indonesia telah memberikan kepercayaannya kepada seseorang yang diberi wewenang untuk memimpin negara atau biasa disebut dengan wakil rakyat. 

Dalam hal ini rakyat berharap agar kepercayaan yang telah diberikan dapat digunakan dengan benar sesuai wewenangnya dan dapat memimpin Indonesia agar menjadi lebih baik lagi. 

Tindakan korupsi sudah sangat jelas berkebalikan dengan sila keempat pancasila. Kepercayaan yang telah diberikan disalah gunakan, dengan melakukan tindakan korupsi tentunya dampaknya akan sangat terasa bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pada sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila kelima ini bermakna bahwa antara masyarakat Indonesia yang satu dengan 9 yang lain adalah setara tidak ada perbedaan diantaranya. Tindakan korupsi tentunya sudah melenceng dari sila kelima pancasila. 

Tidak ada keadilan sosial ketika para koruptor mengambil sesuatu yang bukan haknya, dana negara yang seharunya digunakan untuk pembangunan fasilitas -- fasilitas di daerah yang masih tertinggal seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, jalan dan lain lainnya yang bertujuan untuk meratakan kesenjangan sosial yang ada di Indonesia. Ideologi pancasila adalah ideologi terbuka yang berarti pancasila mampu beradaptasi dengan perubahan -- perubahan yang terjadi di dunia selama ini. 

Nilai -- nilai dasar pancasila tidak dapat diubah oleh siapapun sehingga bersifat fleksibel karena mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Sehingga untuk memberantas tindakan korupsi agar tidak membudaya di Indonesia mengimplementasikan kembali pancasila merupakan suatu hal yang sangat tepat untuk dilakukan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun