Asas profesionalitas mengharapkan bahwa setiap pegawai negeri sebagai salah satu bagian aparatur negara yang memiliki peran sebagai pelayan masyarakat harus memiliki kemampuan ataupun keahlian yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya yang dibarengi dengan berdasar kepada kode etik dan harus menguasai suatu keahlian serta memiliki perilaku yang baik sebagai pegawai negara.
7.Asas Akuntabilitas
Asas akuntabilitas dalam Undang-undang No.28 Tahun 1999 “merupakan asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Asas-asas di atas ini yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta bersih dan bebas KKN”.
Asas ini disebut juga sebagai asas tanggung gugat, yang berarti bahwa setiap penyelenggaraan tugas dan hasil akhir dari aktivitas pemerintahan dan pembangunan harus bisa serta wajib untuk dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya pada seluruh pihak terkait dan masyarakat berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
> Bentuk-bentuk Implementasi Asas Umum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.
• Badan Pangan Nasional Indonesia Menjamin Ketersediaan Pangan Bagi Masyarakat Indonesia
Belakangan ini, hampir seluruh negara sedang ramai membicarakan isu krisis pangan yang terjadi karena penyebab dari El Nino yang melanda di setiap negara, khususnya Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia menyibukkan diri membahas tentang isu krisis pangan ini yang diduga akan melanda Indonesia seperti negara-negara lain di masa yang akan datang.
Di samping itu, Ketua Badan Pangan Nasional Indonesia Arief Prasetyo Adi meyakini seluruh masyarakat Indonesia dengan menjamin bahwa Indonesia tidak akan mengalami krisis pangan seperti yang dialami oleh negara lain. Badan Pangan Nasional sudah memperhitungkan segala yang akan terjadi di sepanjang tahun ini, mereka sudah mempersiapkan solusi agar Indonesia tidak mengalami krisis pangan sejak awal tahun dengan menyediakan banyak produksi beras serta memperkirakan apakah produksinya akan cukup atau tidak.
Bagaimana pun juga, Arief menegaskan bahwa sesuai dengan pendapat Pak Presiden bahwa sebagai antisipasi jikalau ketersediaan beras tidak cukup bagi kebutuhan seluruh masyarakat, maka negara akan mengimpor beras sebagai tambahan ketersediaan beras hingga mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Konteks ini menerapkan asas kepentingan umum, yang dimana pemerintahan atau tokoh yang berperan dalam mengatur bidang tersebut memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan mencari solusi agar terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat akan sejahtera karena terpenuhinya kebutuhan pangan tersebut.
• Bawaslu Meluncurkan IKP dengan Isu Strategis Netralitas ASN