Mohon tunggu...
Naufaridho Adifa
Naufaridho Adifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apakah Thrifting Merusak UMKM Lokal dan Menyebabkan Penumpukan Limbah Tekstil?

21 Maret 2023   11:45 Diperbarui: 21 Maret 2023   11:47 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanya    : Jika usulan itu beneran bakal kejadian apa yang bakal kamu lakuin?

Jawab    : Menurut saya perdagangan pakaian bekas tidak akan ada habisnya, banyak masyarakat yang menggantungkan dirinya pada bisnis pakaian bekas ini dan saya akan tetap berjualan karena itu adalah hobi saya

Tanya    : Kalau bicara tentang pakaian bekas pasti akan ada berkaitan dengan persoalan limbah tekstil gimana menurut kamu?

Jawab    : Kalau soal itu menurut saya tujuan awal dari bisnis penjualan pakaian bekas ini adalah untuk mengurangi limbah tekstil di Indonesia, namun memang sebagian besar barang yang di perjual belikan adalah barang import dari luar negri. Namun barang import lah yang memiliki barang-barang yang memiliki harga jual yang tinggi, tentu saja itu lah yang menjadi pilihan terbaik untuk yang ingin berbisnis di sini

Tanya    : Gimana sih solusinya mengatasi persoalan itu?

Jawab    : Menurut saya karena itu barang yang mungkin tidak bisa di perjual belikan tinggal bagaimana cari kita cara mengolahnya agar mengurangi limbah itu sendiri.

Dalam menghadapi isu larangan thrifting di Indonesia, perlu ada pendekatan yang holistik dan terintegrasi yang mempertimbangkan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri fashion, konsumen, dan komunitas pecinta thrifting, untuk mencari solusi yang tepat. 

Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mengatur regulasi yang memastikan keamanan dan kualitas barang bekas, mempromosikan industri fashion lokal yang ramah lingkungan, dan memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli produk lokal. Dengan pendekatan yang tepat, larangan thrifting di Indonesia dapat dihindari tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Hingga saat ini, belum ada larangan resmi terhadap praktik thrifting di Indonesia. Namun, beberapa daerah di Indonesia telah mencoba untuk membatasi atau melarang aktivitas thrifting untuk alasan kesehatan dan keamanan. Beberapa toko thrift di daerah-daerah ini juga telah ditutup oleh pihak berwenang karena tidak memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan. Namun, sebelum melarang praktik thrifting, kita harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya. 

Di sisi lain, larangan ini juga dapat mendorong inovasi dalam desain dan pengembangan teknologi untuk mendaur ulang limbah tekstil, serta mendorong masyarakat untuk membeli pakaian yang berkualitas dan tahan lama. Kesimpulannya, sebelum melarang praktik thrifting, kita harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Dengan cara ini, kita dapat menemukan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masa depan industri fashion dan lingkungan hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun