Baru baru ini publik dihebohkan dengan adanya kasus bullying yang dilakukan oleh sekelompok siswa Binus School Serpong.
Pemberitaan mengenai kasus tersebut cepat naik ke permukaan lantaran sang pelaku merupakan anak dari sejumlah public figure.
Perlu menjadi catatan bahwa artikel ini tidak sedang mencoba menyudutkan institusi tertentu ataupun peserta didik yang menjadi pelaku.
Melainkan artikel ini mencoba memberikan perspektif mengenai hal yang bisa dilakukan oleh guru sebagai pendidik untuk mengantisipasi tindakan serupa yang dilakukan oleh peserta didik yang mereka ajar.
Bullying merupakan masalah serius yang kasusnya tidak pernah surut di tanah air. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Data Books Katadata kasus bullying yang terjadi di Sekolah sepanjang tahun 2023 lalu, yaitu sebanyak 30 kasus.
Sebanyak 80% kasus tersebut terjadi di sekolah yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan 20% lainnya terjadi di sekolah yang dinaungi oleh Kementerian Agama.
Selain itu, jumlah kasus bullying itu mengalami peningkatan dari periode sebelumnya (2022) yang mencatatkan angka, yaitu sebanyak 21 kasus.
Perilaku bullying yang terjadi di sekolah dapat mengganggu ketenangan peserta didik dalam belajar. Oleh sebab itu, perlu ada upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif dan jauh dari perilaku bullying di sekolah.
1. Menanamkan Rasa Empati Pada Peserta Didik
Sebagai seorang pendidik yang berhubungan langsung dengan peserta didik di sekolah, guru perlu menamkan rasa empati.
Rasa empati perlu ditonjolkan agar peserta didik memahami bahwa setiap orang memiliki perasaan sehingga penting bagi mereka untik menjaga tutur kata, tindakan, dan perilaku agresif  karena bisa saja melukai perasaan teman sebaya.
Guru perlu membangun lingkungan belajar yang tidak hanya nyaman, melainkan juga menghadirkan keadilan terhadap prespektif laim setiap anak didiknya.
2. Proaktif Dalam Mendengarkan Keluhan Peserta Didik
Salah satu hal yang dapat dilakukan guru untuk mencegah tindakan bullying adalah dengan secara aktif mendengar dan menanyakan keluhan kepada para siswa.
Sebab, dalam kasus-kasus tertentu, siswa yang dibully adalah mereka yang minim melakukan interaksi. Dan hal ini banyak sekali faktornya.
Tapi di sisi yang bebeda, ada pula guru (wali kelas) yang memiliki karakter cuek sehingga menciptakan jarak kepada peserta didik.
Hal itu yang kemudian menjadi celah bersemayamnya perilaku intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok siswa.
3. Perlunya Tindakan Intervensi yang Dilakukan Oleh Pihak Sekolah
Selain pendidik, orangtua dan peserta didik, hal yang tidak kalah penting adalah upaya yang bisa dilakukan pihak sekolah dalam mencegah terjadinya perilaku bullying.
Hal ini dapat berupa pembuatan program anti-bullying yang dapat disimulasikan minimal 1x kepada peserta didik baru, menyiapkan prasarana pendukung yang dapat memantau gerak-gerik peserta didik di sekolah, serta menyiapkan form keluhan anonim yang bisa diakukan siswa.
Hal itu penting dilakukan karena siswa yang menjadi korban merasa tertekan dan takut untuk menyuarakan kebenaran.
Selain itu, pihak sekolah juga wajin turut melakukan pendampingan kepada siswa yang telah menjadi korban tindakan bullying di sekolah.
4. Perlu Adanya Komunikasi Secara Komprehensif Antara Guru dan Orang Tua
Mendidik itu tidak bisa dilakukan oleh satu dua orang, melainkan memerlukan upaya kolektif dari banyak pihak.
Maka penting bagi guru, khususnya antara wali kelas dan orangtua peserta didik untuk saling merawat hubungan komunikasi yang baik.
Bisa dimulai dengan cara, mendiskusikan perkembangan dan hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik di kelas,
serta melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang dapat diperhatikan di ruang kelas.
Karena banyak dalam kasus bullying yang dimana sang korban sukar untuk melaporkan tindakan tersebut karena dirinya merasa tidak ada orang disekelilingnya yang dapat dipercaya
5. Tindak Tegas Pelaku Bullying
Upaya terakhir ini sebetulnya adalah langkah yang seharusnya tidak ada, sebab hal itu menandakan runtuhnya timdakan preventif yang sebelumnya diterapkan.
Ketika semua langkah dan upaya di atas telah dilakukan dan masih terdapat siswa yang melakukan tindakan Bullying maka pihak sekolah perlu menindaklanjutinya secara tegas.
Tindakan tegas itu bukan semata-mata bertujuan memberikan efek jera kepada sang pelaku bullying, melainkan juga dapat menjadi pembelajaran bahwa tidak ada manfaat yang diperoleh dari tindakan bullying.
Sekaligus, memberikan peringatan kepada siswa yang lain untuk tidak mencontoh perilaku tidak terpuji tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI