Bisa dimulai dengan cara, mendiskusikan perkembangan dan hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik di kelas,
serta melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang dapat diperhatikan di ruang kelas.
Karena banyak dalam kasus bullying yang dimana sang korban sukar untuk melaporkan tindakan tersebut karena dirinya merasa tidak ada orang disekelilingnya yang dapat dipercaya
5. Tindak Tegas Pelaku Bullying
Upaya terakhir ini sebetulnya adalah langkah yang seharusnya tidak ada, sebab hal itu menandakan runtuhnya timdakan preventif yang sebelumnya diterapkan.
Ketika semua langkah dan upaya di atas telah dilakukan dan masih terdapat siswa yang melakukan tindakan Bullying maka pihak sekolah perlu menindaklanjutinya secara tegas.
Tindakan tegas itu bukan semata-mata bertujuan memberikan efek jera kepada sang pelaku bullying, melainkan juga dapat menjadi pembelajaran bahwa tidak ada manfaat yang diperoleh dari tindakan bullying.
Sekaligus, memberikan peringatan kepada siswa yang lain untuk tidak mencontoh perilaku tidak terpuji tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H