Wawasan kosmopolitanisme dan pluralisme terpadu dalam dasar negara (Pancasila) dan perundang-undangannya, memberikan kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk tidak kehilangan akar tradisi dan kesejarahan-nya.Â
Konsepsi kebangsaan Indonesia menyerupai perspektif "etnosimbolis" yang memadukan unsur kebaruan dalam kebangsaan dengan unsur-unsur lama dari kebangsaan. Dengan begitu, Indonesia memiliki prinsip dan visi kebangsaan yang kuat, yang dapat mempertemukan kemajemukan masyarakat dalam sebuah komunitas politik bersama.Â
Pada awal-awal masa kemerdekaan, semangat nasionalisme begitu kental dan membahana di seluruh lapisan masyarakat. Kemerdekaan Indonesia merupakan produk nasionalisme rakyat Indonesia yang bersatu padu melawan penjajah.Â
Saat itu penjajah adalah musuh bersama bagi rakyat Indonesia yang memimpikan kebebasan dari kungkungan penjajah. Makna Nasionalisme saat itu adalah semangat mengusir penjajah dari bumi Nusantara.Â
Pasca kemerdekaan semangat nasionalisme masih menggelora seiring dengan mulainya era pembangunan untuk menampakan diri sejajar dengan bangsa lain di dunia. Konsep nasionalisme telah memainkan peran penting dalam memimpin Indonesia menuju kemerdekaannya.Â
Namun, jika kemerdekaan hanya dilihat sebagai jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, tidak cukup hanya mengandalkan nasionalisme negatif yang hanya fokus pada apa yang bisa dilawan.Â
Yang dibutuhkan adalah nasionalisme yang lebih progresif yang menekankan apa yang bisa ditawarkan. Proyek historis nasionalisme progresif tidak hanya tentang membela negara, tetapi juga tentang meningkatkan kondisi negara. Kemajuan dan kesejahteraan adalah produk terpenting dari nasionalisme dan patriotisme.Â
Dalam kesadaran nasionalisme progresif dan patriotisme, Indonesia tidak hanya merupakan sebuah bangsa tetapi juga suatu gagasan, seperti yang diungkapkan oleh Bung Hatta, yang mewakili tujuan politik. "Karena itu melambangkan dan berusaha untuk sebuah tanah air di masa depan dan untuk mencapainya, setiap orang Indonesia akan berjuang dengan segala kekuatan dan kemampuannya." Untuk mengatasi masalah yang dihadapi bangsa, dibutuhkan patriotisme progresif untuk mewujudkan kemerdekaan nasional tanpa jatuh ke dalam sempitnya sikap xenophobia.Â
Sejalan dengan tujuan nasional, patriotisme progresif diorientasikan pada melindungi seluruh bangsa dan seluruh keturunan bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mempromosikan kecerdasan nasional, berpartisipasi dalam menjaga tatanan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Â
Nasionalisme Indonesia sejak masa penjajahan, awal kemerdekaan sampai dengan sekarang mengalami berbagai asumsi dan pemaknaan yang bervariasi, tergantung dari tantangan yang berbeda di setiap zaman. Seiring dengan perubahan tatanan dunia baru, nasionalisme menghadapi tantangan dan menemukan bentuknya sendiri sesuai dengan tuntutan zaman.Â
Sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan". Pancasila sila keempat memiliki nilai ketuhanan, kemanusiaan, cita-cita kebangsaan harus menghargai kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.Â