Menindaklanjuti kebijakan pendidikan yang diamanatkan undang-undang tersebut, guru pembimbing sebagai elemen utama dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan penyelenggaraan pendidikan berwawasan khusus di tingkat sekolah tersebut, dituntut untuk memahami berbagai paradigma baru yang terkandung di dalamnya yaitu mengenai kerangka dasar KTSP, prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum KTSP, komponen-komponen KTSP, tujuan penyelenggaraan sekolah dan standar isi, kompetensi lulusan, struktur program, pelaksanaan KTSP yang berhubungan dengan pengorganisasian dan pembelajaran serta evaluasi atau penilaian. Pemahaman dalam prespektif KTSP tersebut, guru pembimbing diharapkan mampu mengembangkan kurikulum yang mengarah pada pengembangan kecakapan hidup (life skill) peserta didik. Kecakapan hidup tersebut meliputi kecapakan umum dan kecakapan spesifik seperti kecakapan personal, Adanya paradigma baru tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan berbagai media komunikasi dalam praktek layanan bimbingan konseling islam di sekolah. Penggunaan media ini tidak terbatas hanya pada alat bantu penyampaian  pesan,  tetapi  berkembang  pada  praktek layanan langsung melalui bantuan media. Misalnya layanan melalui media internet, yang sekarang dikenal dengan istilah e-counselling (konseling elektronik). Apalagi hasil beberapa penelitian menemukan bahwa penggunaan multimedia sebagai media pembantu dalam proses pendidikan yang di dalamnya juga terkandung nilai bimbingan terbukti lebih efektif dibanding tanpa menggunakan bantuan media. Seperti halnya  temuan  Tabbers dkk bahwa penggunaan multimedia dapat lebih efektif karena informasi ditampilkan secara auditory maupun visual Clements dan Gulo juga menemukan adanya pengaruh program komputer terhadap kemampuan kognisi.
Berbagai hal tersebut di atas, memperjelas gambaran bahwa memang selayaknya jika peran media dalam layanan bimbingan konseling islam harus dimaksimalkan guna membantu mempermudah layanan bimbingan dan konseling, serta dalam rangka memenuhi tuntutan standar layanan bimbingan konseling yang harus responsif terhadap perubahan global. Apalagi dalam pelaksanaannya layanan bimbingan dan konseling sering menemui kendala, seperti terbatasnya waktu tatap muka, serta karakteritik siswa yang enggan mengutarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi secara langsung.sosial, akademik dan vokasional
Pengertian Media Bimbingan dan Konseling Islam
Istilah media berasal dari bahasa Latin "medius" dan merupakan bentuk jamak dari kata "medium" yang secara harfiah berarti "tengah", "perantara" atau "pengantar". Kata media  dalam  Bahasa  Arab  juga  bermakna  perantara  dari  kata "wasaailu" atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.National Education Association mendefinisikan media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual dan peralatannya, sehingga media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dan dibaca. Media selain berupa segala bentuk komunikasi menurut Asosiasi teknologi dan komunikasi pendidikan Amerika (AECT: Association of Education and Communication Technology), juga merupakan segenap saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi.
Media dalam aplikasinya di bidang pendidikan menurut Gagne berkaitan dengan berbagai jenis komponen dalam lingkungan belajar peserta didik yang dapat  merangsangnya untuk belajar.Briggs juga berpendapat bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang peserta didik untuk belajar, contohnya buku, film, rekaman dan lain sebagainya (dalam Sadiman dkk, 2009).Oleh sebab itu Gagne dan Briggs secara implisit mengatakan bahwa media pendidikan meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang  terdiri  dari  buku, tape recorder, kaset, video camera, video recorder, film slide, foto, gambar, grafik, televisi, dan komputer serta apa saja yang dapat dijadikan alat bantu dalam pembelajaran. Oleh sebab itu, media dapat dikatakan sebagai komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan peserta didik yang dapat memberikan menstimulus untuk belajar (dalam Arsyad, 2009).
Bimbingan dan konseling dalam ranah pendidikan, kedudukannya menjadi bagian dari pendidikan itu sendiri, karena bimbingan dan konseling tujuannya juga dalam rangka membimbing dan mendidik serta membantu individu agar mampu  hidup  lebih  baik.  Di  samping  itu,  pendidikan  memiliki cakupan yang lebih luas dari sekedar bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu, sebagai bagian dari  pendidikan  maka  sangat layak jika penggalian konsep makna media bimbingan konseling islam digali dari pengertian media pendidikan itu sendiri.
Menurut Sertzer dan Stoure bimbingan atau guidance berasal dari kata  guide  yang  berarti  to  direct,  pilot,  manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur atau mengemudikan). Sementara konseling menurut Shertzer dan Stone didefinisikan sebagai sebuah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami dirinya sendiri dan lingkungannya (dalam Nurihsan, 2007). Kedua kata bimbingan dan konseling tersebut memiliki arti istilah yang tidak jauh berbeda. Bimbingan dari kata "guidance" yang bermakna menunjukkan atau membimbing. Kemudian konseling  berasal dari kata "counsel" yang mengandung arti menasehati atau mengarahkan. Maka dari itu, kedua kata  tersebut  merupakan satu kesatuan yang saling mengisi sebagai sebuah proses bantuan. Hubungan dan kedudukan keduanya dipandang bermacam-macam oleh para ahli. Ada yang memandang konseling sebagai teknik dari bimbingan, artinya konseling berada di dalam atau menjadi bagian dari bimbingan. Sedangkan ahli yang lain memandang bimbingan lebih mengutamakan pada proses pencegahan (preventif) munculnya masalah, sementara konseling lebih mengutamakan pada penanganan (kuratif atau korektif) dari masalah yang dihadapi manusia.
Adapun bimbingan dan konseling islam menurut Faqih adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan  dan  petunjuk  Allah SWT,  sehingga  dapat  mencapai  kebahagiaan  hidup  di  dunia dan akherat. Jadi, bimbingan dan konseling islam merupakan proses pemberian bantuan sebagaimana kegiatan bimbingan dan konseling lainnya, tetapi dalam seluruh segi berlandaskan ajaran islam yaitu Al-Quran dan Sunnah Rosul sebagai landasan utamanya (naqliyah) dan landasan lainnya adalah filsafat  dan ilmu (aqliyah) yang sejalan dengan ajaran islam.
Pengertian media bimbingan konseling islam dapat didefinisikan sebagai sarana atau alat bantu dalam proses bimbingan konseling islam, agar proses bantuan yang menjadi perhatian bimbingan konseling islam dapat berjalan lebih  baik dan sesuai dengan harapan. Unsur-unsur yang dapat dijabarkan dalam definisi tersebut, antara lain media memiliki pengertian fisik yang sering dikenal sebagai hardware (perangkat  keras) yaitu suatu benda yang dapat dilihat didengar, dan diraba dengan panca indra. Media bimbingan konseling islam juga memiliki pengertian nonfisik yang dikenal sebagai software (perangkat lunak) yaitu isi kandungan pesan dalam perangkat keras yang ingin disampaikan individu. Media bimbingan konseling islam digunakan dalam rangka komunikasi dan interaksi antara konselor dengan konseli dalam proses bantuan.
Alasan Penggunaan Media dalam Bimbingan Konseling Islam
Kemampuan belajar manusia