Untuk diketahui juga bahwa  jumlah guru di SMA Negeri 2 Ketungau Tengah yang tidak mendapatkan tunjangan khusus sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 5 guru PNS, 1 guru PPPK, 2 guru kontrak daerah dan 1 guru honorer daerah.Â
Sampai berita ini diturunkan ternyata selain SMA Negeri 2 Ketungau Tengah ada juga beberapa sekolah yang tidak diajukan tunjangan khusus daerah sangat tertinggal  walaupun mereka juga berada didaerah dengan kategori sangat tertinggal. Beberapa sekolah tersebut adalah SMA Negeri 3 Ketungau Tengah, SMA Negeri 1 Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi.
Melalui pemberitaan ini harapan dari guru guru yang mengabdikan diri didaerah 3T atau daerah dengan kategori wilayah sangat tertinggal  bisa mendapatkan haknya kembali dan mereka juga  berharap agar pengajuan yang sebelumnya mereka tidak dapat bisa dikalkulasi atau dirapel oleh pihak terkait dalam hal ini negara, karena ini adalah hak mereka sebagai guru yang mengabdikan diri didaerah perbatasan. Para guru disekolah tersebut juga menuntut keadilan sesuai dengan sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengapa ini mereka sampaikan, karena ternyata tidak semua Sekolah tidak diajukan sebagai contoh SMK Negeri 1 Ketungau Hulu yang sebenarnya tidak jauh dari SMA Negeri 2 Ketungau Tengah bisa diajukan dan cair tunjangan khususnya
Kemudian melalui pemberitaan ini diharapkan ada solusi terkait masalah tunjangan khusus guru tersebut, mereka berharap masalah pengajuan dan pencairan tunjangan khusus ini bisa sampai ke Dirjen GTK, Menteri Pendidikan, Menteri Keuangan bahkan Presiden Republik Indonesia.
salah satu jiwa dari para guru daerah sangat tertinggalÂ
bantu share supaya guru bisa mendapatkan kembali haknyaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H