Mohon tunggu...
Nata Lius Nata
Nata Lius Nata Mohon Tunggu... Guru - Guru Diperbatasan Malaysia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Sintang

Guru Diperbatasan Malaysia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Sintang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ironis Guru-Guru Mengajar di Daerah 3T Sangat Tertinggal Tidak Mendapatkan Tunjangan Khusus

8 Juni 2023   22:41 Diperbarui: 8 Juni 2023   22:44 1632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi  Halaman Sekolah SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)

Untuk diketahui juga bahwa  jumlah guru di SMA Negeri 2 Ketungau Tengah yang tidak mendapatkan tunjangan khusus sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 5 guru PNS, 1 guru PPPK, 2 guru kontrak daerah dan 1 guru honorer daerah. 

Guru guru foto bersama seluruh siswa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)
Guru guru foto bersama seluruh siswa SMA Negeri 2 Ketungau Tengah (Dokpri)

Sampai berita ini diturunkan ternyata selain SMA Negeri 2 Ketungau Tengah ada juga beberapa sekolah yang tidak diajukan tunjangan khusus daerah sangat tertinggal  walaupun mereka juga berada didaerah dengan kategori sangat tertinggal. Beberapa sekolah tersebut adalah SMA Negeri 3 Ketungau Tengah, SMA Negeri 1 Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi.

Melalui pemberitaan ini harapan dari guru guru yang mengabdikan diri didaerah 3T atau daerah dengan kategori wilayah sangat tertinggal  bisa mendapatkan haknya kembali dan mereka juga  berharap agar pengajuan yang sebelumnya mereka tidak dapat bisa dikalkulasi atau dirapel oleh pihak terkait dalam hal ini negara, karena ini adalah hak mereka sebagai guru yang mengabdikan diri didaerah perbatasan. Para guru disekolah tersebut juga menuntut keadilan sesuai dengan sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengapa ini mereka sampaikan, karena ternyata tidak semua Sekolah tidak diajukan sebagai contoh SMK Negeri 1 Ketungau Hulu yang sebenarnya tidak jauh dari SMA Negeri 2 Ketungau Tengah bisa diajukan dan cair tunjangan khususnya

Kemudian melalui pemberitaan ini diharapkan ada solusi terkait masalah tunjangan khusus guru tersebut, mereka berharap masalah pengajuan dan pencairan tunjangan khusus ini bisa sampai ke Dirjen GTK, Menteri Pendidikan, Menteri Keuangan bahkan Presiden Republik Indonesia.

salah satu jiwa dari para guru daerah sangat tertinggal 

bantu share supaya guru bisa mendapatkan kembali haknya 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun