Mohon tunggu...
Nasywa QonitaTsabita
Nasywa QonitaTsabita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

S1 Akuntansi Universitas Mercu Buana. Jum'at 14:00-15:40 B-302, Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Apollo Prof. Dr, M.Si.Ak NIM : 43222010113

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

David Hume, dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   23:52 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:35 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun banyak upaya telah dilakukan, masih terdapat tantangan dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan. Menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi korupsi memerlukan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Maksud argumentasi David Hume dalam rangka pemberantasan korupsi. Tujuan diskusi David Hume terkait pemberantasan korupsi adalah untuk meningkatkan pertimbangan dan kesadaran terhadap masalah etika dalam penegakan hukum dan pemerintahan.

Tujuan khusus dari perkuliahan ini adalah: Memahami Masalah Etis: Pembicaraan David Hume akan membantu Anda mengkaji etika yang muncul dan memahami tantangan yang dihadapi ketika individu secara sukarela terlibat dalam tindakan korupsi tanpa rasa takut ketahuan atau hukuman. Hal ini membuka pintu untuk mengeksplorasi bagaimana dilema etika tersebut dapat diselesaikan.

Refleksi Kekuasaan dan Tanggung Jawab: Wacana ini dapat mendorong para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk merenungkan kekuasaan yang mereka miliki dan tanggung jawab yang menyertai jabatan mereka. Hal ini mendorong mereka untuk menjalankan wewenangnya dengan jujur dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pengantar Pencegahan dan Pengendalian: Pembahasan David Hume membantu Anda memahami betapa pentingnya sistem pencegahan dan pengendalian dalam mencegah korupsi. Pembahasan diharapkan terfokus pada peran lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan inisiatif lembaga lainnya. Pemberdayaan masyarakat: Wacana ini dapat memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi. Kami menyadari bahwa korupsi dapat terjadi tanpa pengawasan dan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Mengembangkan budaya anti korupsi: argumentasi David Hume dapat menjadi bagian dari upaya mengembangkan budaya anti korupsi di masyarakat dan organisasi. Hal ini mencakup perubahan perilaku dan norma sosial yang menekankan kejujuran dan integritas.

Penguatan undang-undang dan sistem hukum: Diskusi ini dapat mendorong perubahan atau perbaikan peraturan dan sistem hukum yang membantu mencegah dan memberantas korupsi. Hal ini termasuk berpikir kritis tentang kerentanan sistem yang mungkin perlu diatasi.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Daftar Pustaka

https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3194352&val=28070&title=KORUPSI%20DAN%20PRILAKU%20KORUPTIF

https://www.cliffsnotes.com/literature/c/concerning-the-principles-of-morals/david-hume-biography

https://wordsworth-editions.com/book-author/hume-david/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun