Mohon tunggu...
Nasywa Amalia
Nasywa Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Stigma ODGJ: Tantangan dan Inisiatif Penanggulangan di Indonesia

23 Juni 2024   21:57 Diperbarui: 23 Juni 2024   22:33 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 PENUTUP

a. Simpulan

Gangguan jiwa memiliki dampak signifikan terhadap kualitas hidup individu dengan mencakup gangguan mental yang mengganggu pikiran, perasaan, perilaku, dan fungsi sosial. Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, gangguan jiwa menjadi sorotan utama karena dampaknya yang luas terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Stigma terhadap gangguan jiwa merupakan hambatan signifikan dalam proses pengobatan dan integrasi sosial bagi mereka yang terkena. Stigma ini meliputi label negatif, stereotip, dan pengucilan sosial yang mempersulit proses penyembuhan dan meningkatkan risiko kekambuhan. Meskipun telah ada upaya besar untuk mengurangi stigma dan meningkatkan layanan kesehatan mental, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain masih sangat diperlukan untuk mencapai perubahan positif yang berkelanjutan.

b. Saran

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi strategi inovatif yang dapat mengatasi stigma dan memperbaiki kualitas hidup ODGJ, dengan penekanan pada pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Selain itu, menyarankan agar pemerintah dan berbagai pihak terkait meningkatkan upaya edukasi masyarakat tentang gangguan jiwa melalui program psikoedukasi dan kontak sosial yang terbukti efektif mengurangi stigma. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan komunitas perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inklusi sosial bagi ODGJ.

                                             

 

REFRENSI

Gilang Purnama, D. I. (2016). Gambaran Stigma Masyarakat Terhadap Klien Gangguan Jiwa di RW 09 Desa Cileles Sumedang. Jurnal Pendidikan Keperawatan Indonesia, 29-37.

Isti Antari, A. T. (2020). Penurunan Stigma Terhadap Gangguan Jiwa Melalui Program Kontak Sosial dan Psikoedukasi. Jurnal Kesehatan Madani Medika,Vol. 11, No. 02, 268-278.

M Arsyad Subu, I. W. (2018). Stigma, Stigmasasi, Perilaku Kekerasan dan Ketakutan diantara Orang dengan Gangguan JIwa (ODGJ) di Indonesia: Penelitian Constructivist Grounded theory. Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. 30, No. 1, 53-60.

Rokom. (2014, Oktober 11). Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Retrieved from sehatnegeriku.kemkes.go.id: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20141011/5211289/stop-stigma-dan-diskriminasi-terhadap-orang-dengan-gangguan-jiwa-odgj/

Sekani Niriyah, D. K. (2023). Pendidikan Kesehatan Stigma Gangguan Jiwa dan Upaya Destigmatisasinya di Wilayah Puskesmas Harapan Raya Pekanbaru. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMSI), Vol. 3, No. 1, 187-192.

Subhannur Rahman, M. B. (2022). Pencegahan Stigma pada Orang Dengan Gangguan Jiwa di Masyarakat Dea Pembatanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Jurnal Suaka Insan Mengabdi (JSIM), Vol. 4, Edisi I, 19-25.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun