Definisi Demokrasi
Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, dan cratein yang berarti pemerintahan, maka demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dilakukan langsung atau tidak langsung atas dasar suatu sistem perwakilan.
 Kasus Demokrasi Di Indonesia
UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Namun, banyak elemen masyarakat seperti buruh, aktivis lingkungan, dan mahasiswa merasa bahwa undang-undang ini mengabaikan hak-hak pekerja, merusak lingkungan, dan hanya menguntungkan pihak investor besar. Proses pembuatan undang-undang ini juga dinilai terburu-buru dan kurang transparan, sehingga menimbulkan protes besar-besaran di seluruh Indonesia.
UU Cipta Kerja (Omnibus Law) 2022 telah menjadi simbol ketidakadilan struktural yang dapat memperparah kesenjangan sosial, melemahkan perlindungan pekerja, dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Berikut adalah poin mengapa uu cipta kerja tidak mengutamakan kesejahteraan rakyat :
1. Proses Kurang Transparan
UU ini disusun dengan proses yang tidak transparan, terburu-buru, dan minim partisipasi dari masyarakat. Meski menuai protes besar-besaran, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya, menunjukkan bahwa suara rakyat cenderung diabaikan dalam pengambilan keputusan.
2. Penghapusan Hak Pekerja
Banyak aturan dalam UU ini yang melemahkan posisi pekerja, seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan penghapusan upah minimum sektoral. UU ini banyak mengorbankan hak-hak pekerja demi mempermudah kepentingan investasi, sehingga membuat pekerja semakin rentan terhadap PHK dan tidak adanya jaminan kesejahteraan jangka panjang.
3. Eksploitasi Lingkungan
Dengan pelonggaran syarat AMDAL dan izin usaha, UU ini memberikan jalan bagi perusahaan besar untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa tanggung jawab lingkungan yang memadai. Pengabaian aspek lingkungan ini dapat merusak ekosistem, memperburuk perubahan iklim, serta mengancam kehidupan masyarakat adat dan lokal yang bergantung pada sumber daya alam.
4. Ketimpangan Sosial
UU ini memperbesar ketimpangan ekonomi, karena lebih menguntungkan kelompok elite, terutama investor besar dan perusahaan multinasional. Kebijakan ini mempermudah penguasaan lahan oleh perusahaan besar, yang bisa mengancam hak kepemilikan masyarakat adat dan kecil, memperburuk konflik agraria, dan memperbesar ketidakadilan sosial.
5. Legitimasi Yang Dipertanyakan
Dengan proses yang mengesampingkan rakyat, UU Cipta Kerja ini mencoreng prinsip demokrasi. Meski Mahkamah Konstitusi pernah menyatakan undang-undang ini inkonstitusional secara bersyarat, pemerintah tetap melanjutkan dengan revisi minimal. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap demokrasi substansial, di mana kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas utama.
Secara keseluruhan, UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa kebijakan yang diklaim untuk "kepentingan rakyat" sering kali lebih menguntungkan segelintir elite. Jika dibiarkan, hal ini bisa memperburuk ketimpangan, mengancam lingkungan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia.
Lalu Apa Yang Harus Kita Lakukan Sebagai Warga Negara Yang Baik Dalam Menghadapi Kasus Tersebut?
   Sebagai warga negara, kita bisa merespons UU Cipta Kerja dengan cara yang sederhana tapi efektif. Pertama, pelajari undang-undang ini dan dampaknya supaya kita paham apa yang sebenarnya terjadi. Lalu, kita bisa menyebarkan informasi yang benar kepada teman dan keluarga atau berdiskusi di media sosial untuk meningkatkan kesadaran orang lain. Jika memungkinkan, ikut serta dalam aksi damai atau menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan. Kita juga bisa menyuarakan pendapat kita ke anggota DPR atau mendukung media yang memberikan informasi kritis soal kebijakan ini. Di tingkat lokal, kita bisa membangun solidaritas dengan komunitas yang terdampak langsung, seperti pekerja atau masyarakat adat. Terakhir, teruslah terlibat dalam isu-isu politik supaya kita bisa memastikan pemerintah membuat kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.
Kesimpulan
Kasus UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Indonesia mencerminkan darurat demokrasi di mana suara rakyat semakin diabaikan. Meski mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, undang-undang ini tetap disahkan dengan proses yang kurang transparan dan minim partisipasi publik. UU ini lebih berpihak pada kepentingan investor dan pengusaha, sementara hak-hak pekerja, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial sering kali terabaikan. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia perlu diperkuat agar benar-benar mencerminkan kepentingan dan aspirasi rakyat, bukan hanya sekadar formalitas.
Daftar Pustaka
Hadiz, V. R. (2017). Democracy in Indonesia: From Transition to Consolidation. Routledge.
Kurniawan, A. (2022). "Demokrasi dan Oligarki dalam Pembentukan Kebijakan UU Cipta Kerja". Jurnal Ilmu Politik Indonesia, 9(2), 47-58.
BBC News Indonesia. (2020, 7 Oktober). "Apa Itu Omnibus Law dan Mengapa Banyak Kontroversi?". Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54459400
The Jakarta Post. (2022, 15 Februari). "Public Outcry Against Omnibus Law Continues". Diakses dari https://www.thejakartapost.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI