MENABRAK ANAK KECIL. TIDAK MELARIKAN DIRI. TIDAK JUGA MELAPOR KE KANTOR POLISI
Maksudnya? Baiklah kita mulai dari kisah berikut ini:
Ketika selesai pembekalan KKN (di Islamic Center Universitas Tadulako/Untad, Palu), seluruh peserta diberikan kesempatan selama 3 hari, untuk menyiapkan segala sesuatunya menuju ke lokasi KKN.
Di masa persiapan itu (tepatnya pada hari kedua atau h-1), saya bersama dengan teman perempuan (yang juga peserta KKN), berboncengan dari arah Perumahan Bumi Roviga (Untad atas), menuju Tondo bawah.
Kurang lebih 500 meter (di sekitar SMP 19, sekarang), ada seorang anak perempuan yang juga berlari ke arah bawah. Karena posisinya agak masuk ke jalur  kendaraan, terserempet motor pun,  tak dapat dihindari.
Anak itu mengalami luka dan tak sadarkan diri. Kejadian itu, kira-kira jam 2 siang. Tak ada kendaraan yang lewat. Juga tak ada orang yang melihat.
Memang, daerah itu dulunya masih sunyi. Sepanjang jalan, kiri dan kanan, masih ditumbuhi kaktus raksasa,. Rumah pun masih satu-dua. Itu pun berjauhan.
Kembali ke peristiwa tadi. Melihat anak itu dalam kondisi pingsan, kami pun langsung membawanya ke rumah sakit Undata (yang masih di jalan Suharso).
Ketika di UGD, dengan saksama saya perhatikan wajah anak itu. Ternyata dia anak tetanggaku yang juga tinggal di Perumahan Bumi Roviga (walaupun lumayan jauh dari rumahku).
Alhasil saya langsung tancap gas, dan memberitahu kedua orang tuanya. Kepada mereka, Â pengakuan pun dikemukakan. Bahwa sayalah penabraknya, plus dijelaskan, bagaimana kejadian itu bisa terjadi. Sempat juga dag-dig-dug. Jangan sampai gara-gara pengakuan ini, saya mendapatkan bogem mentah. Syukurlah itu tidak terjadi.
Singkat cerita, ketika semuanya berkumpul di rumah sakit, saya pun curhat kepada mereka. "Kami sebenarnya, lagi menyiapkan segala keperluan untuk berangkat ke lokasi KKN. Itu pun waktunya tinggal hari ini. Sebab besok pagi, akan star ke desa Topogaro (sekarang masuk wilayah Kabupaten Morowali). Dan atas kejadian itu, saya juga mengatakan: "kami siap menanggung segala biayanya".
Di sela-sela curhatan itu, kami juga bermohon kepada orang tuanya, agar jangan sampai kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. "Apa jadinya bila kami berurusan dengan aparat. Tentu KKN kami akan dibatalkan", pintaku.
Ternyata kedua orang tuanya, sangat memahami apa yang kami utarakan. Mereka pun tidak akan menuntut apapun. Karena mereka juga bersyukur, anaknya telah ditolong.
Tapi, baru sekitar 15 menit pembicaraan, tiba-tiba datang seorang polisi masuk ke ruangan, dan berkata: "kami mendapatkan laporan ada anak yang ditabrak. Apakah korbannya ada di sini?"
Kedatangan polisi tadi, ternyata akibat laporan dari keluarga lainnya. Mereka tidak tahu kalau mediasi telah dilakukan.
Kembali pada pertanyaan pak polisi tadi. Saya langsung menjawab "iya pak, adik ini korbannya. Anak ini korban tabrak lari".
Si polisi bertanya lagi, "lalu siapa yang menolong dan membawanya kemari? "Kami berdua Pak". Jawaban kami, ternyata diamini pula oleh kedua orang tuanya.
Aparat itu langsung menutup pembicaraan, "tolong kalau ada informasi tentang si penabrak lari tersebut, laporkan kepada kami". "Siap pak ", jawabku.
Ketika polisinya pamit, kami pun saling berpandangan dan membisu. Akhirnya ibu si anak membuka pembicaraan, dan berkata: "pergilah dek, urus segala keperluan KKN-mu, karena besok kamu akan berangkat". Mendengar ucapan itu, kami langsung mengucapkan terima kasih banyak, seraya mencium tangan mereka.
***
Dalam perjalanan menuju ke lokasi KKN, saya sempat merenungi kembali kejadian tersebut.
Pertama. Tindakan kami tidak melaporkan kejadian itu ke kantor polisi (apalagi membohongi polisi), jelas sebuah pelanggaran.
Kedua. Namun, bagaimana pula nasib anak itu, jika kami melakukan aksi tabrak lari? Alias meninggalkannya sendirian di tempat yang sunyi? Pikiran seperti ini dapat saja muncul, dengan sebuah alasan yang konyol. Yaitu, urusan KKN (apalagi besok mau berangkat), bisa-bisa berantakan, cuma karena berurusan dengan pihak kepolisian.
Palu, 10/08/2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H