Di sela-sela curhatan itu, kami juga bermohon kepada orang tuanya, agar jangan sampai kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. "Apa jadinya bila kami berurusan dengan aparat. Tentu KKN kami akan dibatalkan", pintaku.
Ternyata kedua orang tuanya, sangat memahami apa yang kami utarakan. Mereka pun tidak akan menuntut apapun. Karena mereka juga bersyukur, anaknya telah ditolong.
Tapi, baru sekitar 15 menit pembicaraan, tiba-tiba datang seorang polisi masuk ke ruangan, dan berkata: "kami mendapatkan laporan ada anak yang ditabrak. Apakah korbannya ada di sini?"
Kedatangan polisi tadi, ternyata akibat laporan dari keluarga lainnya. Mereka tidak tahu kalau mediasi telah dilakukan.
Kembali pada pertanyaan pak polisi tadi. Saya langsung menjawab "iya pak, adik ini korbannya. Anak ini korban tabrak lari".
Si polisi bertanya lagi, "lalu siapa yang menolong dan membawanya kemari? "Kami berdua Pak". Jawaban kami, ternyata diamini pula oleh kedua orang tuanya.
Aparat itu langsung menutup pembicaraan, "tolong kalau ada informasi tentang si penabrak lari tersebut, laporkan kepada kami". "Siap pak ", jawabku.
Ketika polisinya pamit, kami pun saling berpandangan dan membisu. Akhirnya ibu si anak membuka pembicaraan, dan berkata: "pergilah dek, urus segala keperluan KKN-mu, karena besok kamu akan berangkat". Mendengar ucapan itu, kami langsung mengucapkan terima kasih banyak, seraya mencium tangan mereka.
***
Dalam perjalanan menuju ke lokasi KKN, saya sempat merenungi kembali kejadian tersebut.
Pertama. Tindakan kami tidak melaporkan kejadian itu ke kantor polisi (apalagi membohongi polisi), jelas sebuah pelanggaran.