Kedua. Namun, bagaimana pula nasib anak itu, jika kami melakukan aksi tabrak lari? Alias meninggalkannya sendirian di tempat yang sunyi? Pikiran seperti ini dapat saja muncul, dengan sebuah alasan yang konyol. Yaitu, urusan KKN (apalagi besok mau berangkat), bisa-bisa berantakan, cuma karena berurusan dengan pihak kepolisian.
Palu, 10/08/2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!