Mohon tunggu...
Nasrul Alimuddin
Nasrul Alimuddin Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Asli Seorang Blogger

Akun asli seorang blogger, terkait apa saja yang sering dibagikan dapat dilihat di url blog saya: https://sipfromptk.blogspot.com. https://rajanyasharing.blogspot.com. Website: https://www.arsipku.my.id. Email: nasrul.matc.na@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Syariat yang Keliru

8 April 2022   03:16 Diperbarui: 8 April 2022   03:45 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekeliruan, siapapun bisa mengalaminya

Ada penjelasan ibadah (amalan), seperti shalat adalah ibadah, menuntut ilmu adalah ibadah, menghilangkan gangguan di jalanan adalah ibadah, bersedekah adalah ibadah, dan sebagainya

sedangkan hakikat, berasal dari kata haq, Al Haq yang berarti kepunyaan atau milik, benar-benar ada. Sedangkan berdasarkan etimologi, haq adalah puncak yang ingin dicapai, atau inti/puncak dari segala sesuatu.

Contoh penggunaan katanya "pada hakikatnya mereka adalah orang baik"

Contoh penggunaan kata yang lain "yang ghaib dan yang nyata hanyalh dibatasi sebuah tirai, secara hakikat tidak ada yang ghaib, karena semua nya memiliki wujud"

Kenapa bisa terjadi kekeliruan?

Kosakata-kosakata yang kita gunakan saat ini, terkadang banyak kemiripan, misalnya dalam bahasa Indonesia yang sering kita gunakan adalah seperti kosakata syariat, terkadang juga disebut syariah, dikatakan juga syarah, dan juga sering disebut syara'.

Nah, sementara mengadopsinya ke dalam bahasa daerah, pengucapan kata untuk kata sara' (bahasa daerah - artinya syarat) mirip dengan pengucapan syara' (Indonesia - Interaksi - syariat).

Pengucapan dan penggunaan katanya, bisa meyebabkan kekeliruan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun