Mohon tunggu...
Nasrani Nofati Waruwu
Nasrani Nofati Waruwu Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

badmiton sepak bola musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Etika Sopan Santun Remaja dalam Berkomunikasi di Era Masyarakat Digital

29 Maret 2024   22:24 Diperbarui: 29 Maret 2024   22:31 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, perubahan ini juga membawa konsekuensi. Budaya "singkat dan cepat" dalam komunikasi digital dapat menggeser nilai-nilai kesopanan dan ketepatan berbahasa. Kurangnya filter dan kontrol diri dalam menyebarkan informasi dapat memicu proliferasi konten negatif, seperti berita bohong, ujaran kebencian. Hilangnya interaksi tatap muka akibat ketergantungan pada gadget dan media sosial dapat menghambat pengembangan kemampuan komunikasi interpersonal dan rasa empati.

Membangun Etika Berkomunikasi di Era Digital Meskipun terdapat tantangan, era digital juga membuka peluang untuk membangun budaya komunikasi yang lebih baik. Berikut beberapa solusi yang dapat diterapkan:

1. Pendidikan dan Penguatan Nilai Moral: Orang tua, sekolah, dan masyarakat perlu memberikan edukasi tentang pentingnya etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di era digital. Nilai-nilai moral seperti saling menghormati, berempati, dan bertanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini.

2.Pengembangan Literasi Digital: Remaja perlu dibekali dengan literasi digital yang mumpuni untuk dapat memilah informasi yang akurat, bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, dan kritis terhadap konten negatif.

3.Menjadi Role Model yang Baik: Orang dewasa dan figur publik harus menjadi contoh yang baik dalam berperilaku dan berkomunikasi di dunia digital. Penggunaan bahasa yang santun dan sopan, serta kontrol diri dalam bereaksi terhadap informasi dan konten negatif perlu diteladankan.

4.Penegakan Aturan dan Kerja sama Multi pihak: Penegakan regulasi yang mengatur konten digital dan cybercrime untuk menciptakan ruang digital yang kondusif. Kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan industri teknologi dalam mengembangkan program edukasi, teknologi, dan regulasi yang mendukung etika berkomunikasi di era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun